Berita utamaBisnis&EkonomiPekanbaru

Disperindag Masih Temukan Produk makanan Tak ada Lebel ijin Edar

:PEKANBARUriauandalas.com— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru  kembali melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Buah 88 Jalan Riau.

Dalam sidak ini  tim menjumpai produk makanan  yang tak berlabel serta tak punya izin edar BPOM.
Demikian diisampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Azwan kepada wartawan Rabu (17/6).
.”Sidak ini kita lakukan dalam rangka menstabilkan harga dan ketersediaan sembako selama. Rmadan,” ujarna disela sidak di Jalan Riau tersebut.
Pada sidak kali ini pihaknya,  membawa sample beberapa produk yang tak berlabel dan tidak  memiliki izin edar BPOM. Sedangkan untuk produk yang kardaluarsa tidak ditemukan.
Dari temuan ini, selanjutnya Disperindag akan mengklarifikasi hak ini ke pihak pengelola swalayan. “Kita meminta agar produk kemasan yang tidak berlabel untuk tidak di pajang dulu. Dan sample produk yang kita bawa kita pastikan aman dan tidak ada yang berkurang,” sebutnya.Selain itu Azwan meminta agar masyarakat tidak terpancing memborong sembako dengan kenaikan harga dalam bulan  puasa ini. Sebab hal ini bisa memicu adanya aksi spekulan menimbun sehingga terjadi kelangkaan.
“Kita sarankan tidak perlu memborong, karena kemarin kita sudah rapat dengan distributor. Apalagi, saat itu  jaminan ketersediaan pangan  aman sampai lima bulan ke depan,” ujarnya.
Manager Operasional Pasar Buah 88, Septian mengatakan, bahwa pihaknya sangat  mendukung upaya disperindag ini. “Kita ucapkan terimakasih, karena memang produm ini dari UMKM jadi memang perlu seperti apa produk yang boleh dijual. Kita akan kasih tahu ke pelaku usahanya lagi,” katanya.
Ditambahkan Septian, untuk kedepan pihaknya akan mengecek dan tidak memjual barang-barang yang tidak layak tersebut.MXI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *