Pekanbaru

Ternyata Jembatan Siak III Diuji 300 Ton

PEKANBARU (RiauAndalas.Com) – Tanda tanya uji beban Jembatan Siak III mulai terjawab. Berdasar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rekomendasi tim ahli, sarana infrastruktur tersebut akan di uji dengan beban mencapai 300 ton.

Standarisasi itu diperlukan untuk mengetahui kemampuan jembatan pasca dilakukan perbaikan pada beberapa bagian. Hal tersebut juga menjadi penentu kelanjutan dibuka atau ditutupnya jembatan yang diresmikan tanggal 3 Desember 2012 lalu itu.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Buchari kepada Riau Pos, Kamis (11/12) di Pekanbaru. Menurutnya, hal itu diketahui berdasarkan hasil koordinasi pasca rapat dengan tim Pusjatan Kementerian PU. ‘’Kita juga telah menginformasikan dengan pihak-pihak terkait. Bahkan, saat hearing dengan DPRD Riau kemarin juga kita informasikan hal tersebut,’’ terangnya.

Saat ditanyakan mengenai keyakinan waktu loading test yang sudah sempat tertunda berkali-kali, ia menerangkan hal itu sudah diantisipasi. Di mana, pihak Bina Marga juga telah memberikan warning yang keras kepada pihak Waskita selaku kontraktor pelaksanaan pembangunan dan perbaikan Jembatan Siak III. ‘’Kita harapkan jangan sampai diundur lagi. Seperti permintaan DPRD, langkah tegas mengarah ke proses hukum bisa saja kita lakukan jika loading test diundur lagi dari tanggal 20 Desember,’’ imbuhnya.

Syafril menerangkan, poin itu menjadi sorotan, karena masa adendum jembatan ini akan berakhir pada akhir Desember. Proses ini sudah dilakukan dua kali, yakni dari Desember 2012 ke Desember 2013 dan Desember 2013 ke Desember 2014.

Lebih jauh saat disinggung mengenai proses pembukaan Jembatan Siak III, ia menerangkan hal itu tentunya bergantung pada hasil uji beban tersebut. Di mana, dari proses itu akan diketahui, apakah sarana transportasi itu akan dibuka untuk umum atau tidak.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Riau Asri Auzar juga mendesak Bina Marga untuk mengawal proses uji beban tersebut. Begitu juga dengan janji uji beban yang dilaksanakan tanggal 20 Desember 2014.

Begitu juga untuk langkah penyelesaian dengan proses hukum dinilai dapat dilakukan jika tidak terlihat titik terang. ‘’Jadi kalau semua berjalan baik dan tidak ada lagi penyempurnaan, maka proses pembukaan Jembatan Siak III dapat dilakukan. Untuk itu, mudah-mudahan loading test bisa berjalan sesuai yang diharapkan tanpa ada kendala,’’ harap politisi Partai Demokrat itu.Ternayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *