RohulSosial&Budaya

‎Melalui FGD, Polres Rohul Ajak Masyarakat Ikut Antisipasi Paham Radikalisme

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK, mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut mengantisipasi paham radikalisme di daerahnya.
Hal itu disampaikannya, saat berikan amanat di Forum Group Discussion (FGD), dengan Tema Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Guna Menolak Paham Radikalisme, Anti Pancasila, Terorisme dan Intoleransi, di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengarayan, Selasa (20/11/2019).Pagi

Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan mengatakan, giat FGD sehari diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, lurah, Kapolsek, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, serta para Tokoh Masyarakat‎ se Rohul, yang dibuka Kapolres Rohul‎.
AKP Hermawan mengaku, pihaknya menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul Drs H Syahrudin M.Sy, dan pimpinan Pondok Pesantren Babussalam Kecamatan Tandun H Ahmad Suhada.

‎Dalam FGD tersebut dibahas berbagai hal tentang radikalisme,‎ kebangsaan, empat pilar yang dipaparkan langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, dan Nara Sumber lainnya
“Kepolisian belum bisa mengatakan, ada tidaknya paham radikal di wilayah hukumnya. Namun jelasnya, Satuan Binmas Polres Rohul‎ terus mengimbau masyarakat melalui berbagai kegiatan untuk mengantisipasi paham dilarang di Indonesia ini, termasuk salah satu contohnya melalui FGD.

Hermawan berharap, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul ikut menjaga keutuhan NKRI, dan tidak terpengaruh dengan pemahaman-pemahaman anti Pancasila.”Mari bersama kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini,”‎ harap AKP Hermawan.

Sementara itu, Kakan Kemenag Rohul Syahrudin mengatakan, bahwa secara langsung dan laporan resmi, Kemenag belum menemukan ada gerakan paham radikal di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk.

Dalam mengantisipasi munculnya paham radikalisme, Kemenag‎ dengan program terbarunya yang dirancang oleh Menteri Agama Fachrul Razi, menerapkan ‎lima prioritas aksi, pertama soal deradikalisasi yaitu mengantisipasi paham radikal seperti melakukan pendekatan dengan kelompok-kelompok umat beragama.
“Melalui pendekatan itu nanti bisa mengantisipasi berbagai paham, terutama yang menjurus radikalisme,” jelas Syahrudin.

Menurutnya Paham radikalisme biasanya terselubung, atau tidak dilakukan terangan-terangan dalam menyebarkan‎ pahamnya, sehingga dibentuk kelompok-kelompok tertentu untuk menyebarkannya.
“Sehingga kita sampaikan ke masyarakat, kalau ada kelompok-kelompok pengajian yang tertutup dengan orang lain, misalnya dia mengadakan pengajian tapi ditutup pintu‎nya semuanya ini perlu dicurigai, karena Islam itu harus disyiarkan, harus dipahami oleh semua orang, tak boleh disembunyi-sembunyikan,” imbaunya.

Syahrudin juga mengu‎ngkapkan, bahwa penyebab munculnya paham radikalisme sebagian besar karena pemahaman agama yang setengah-setengah, dan bukan belajar dari ahlinya, ditambah lagi beban ekonomi dan beban politik, sehingga paham terselubung ini bisa berkembang.

“Dia hanya percaya dengan seseorang yang langsung diserap oleh fikirannya, sehingga terjadi pencucian otak.”

“Setelah ada pencucian otak, dia tidak mau lagi menerima yang lain‎, bahkan gurunya itu sudah dianggapnya seperti nabi, apa yang diperintahkan oleh gurunya itu dia sudah tahan mati dia akan menjalankannya,” ujarnya.

Syahrudin juga menerangkan, pemahaman radikal‎ juga diindikasi karena seseorang yang tidak banyak membaca kitab‎ (buku), padahal dalam Islam harus dipelajari banyak buku.

“Kata beberapa ulama kalau belum baca seratus kitab jangan coba-coba membuat dokrin. Jadi ini yang belum dilakukan, tiba-tiba dia sudah konsumsi sebuah ajaran, lalu dipelihara ajaran tersebut dalam dirinya lalu apa yang diperintahkan oleh yang mengajarkannya maka dia lakukan,” ungkap Syahrudin, dan mengaku paham radikal hanya tidak terfokus pada satu agama saja.

Syahrudin juga menambahkan, upaya mengantisipasi paham radilisme ini, Kemenag Rohul berdayakan sekira 130 penyuluh agama yang ada di setiap desa

dan mereka telah diberikan materi dan Diklat bagaimana cara mencegah radikalisme.
***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *