Ticker

6/recent/ticker-posts

RDP Komisi II DPRD Rohul: Tunda Salur DBH Disorot, Pajak Air Permukaan Digenjot



ROKAN HULU, Riauandalas.com- Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, Bapenda, dan Disperindag untuk membahas tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dan 2025, sekaligus mengupas strategi peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP).


Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Rohul pada Senin, 19 Januari 2026 itu berlangsung dinamis. Sejumlah anggota dewan secara tegas menyoroti keterlambatan penyaluran DBH yang dinilai berdampak pada kondisi keuangan daerah.Menurut Komisi II, tersendatnya transfer DBH berpotensi mengganggu jalannya program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, persoalan ini dinilai perlu segera disikapi secara serius melalui koordinasi lintas pemerintahan.



Selain itu, sektor Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian utama. Komisi II menilai potensi dari sektor ini masih cukup besar, namun belum dikelola secara optimal. Padahal, pemanfaatan sumber daya air oleh pelaku usaha di Rokan Hulu terus meningkat dari waktu ke waktu.



Dalam forum tersebut, DPRD meminta BPKAD dan Bapenda untuk lebih aktif melakukan pendataan, penertiban, serta penagihan pajak secara terukur dan transparan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan.
RDP ini sekaligus menjadi ajang memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun langkah konkret menghadapi tekanan fiskal daerah.



Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat segera diambil, baik dalam mempercepat penyaluran DBH maupun dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.(Adv DPRD Rohul)

Posting Komentar

0 Komentar