PEKANBARU, Riauandalas.com- Andra Maistar Kepala Desa Tarai Bangun, kabupaten Kampar, akhirnya di tangkap kepolisian resor Kampar. Kepala desa Andra diduga terlibat dugaan kasus mafia tanah.
Penangkapan Andra dilakukan oleh penyidik setelah inspeksi kemarin di Mapolres, Kades Andra didampingi oleh petugas penegak hukum sebelum akhirnya dibawa ke sel oleh penyidik
"Benar, dia ditangkap kemarin," kata Petugas Regu Investigasi Kriminal Kepolisian AKP Kampar, Gian Wiatma kepada detikSumut, Kamis (12/2/2026).
Gian memastikan bahwa Andra ditahan oleh penyidik terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah. Penangkapan dilakukan karena ada potensi pelarian.
"Ini terkait dengan pemalsuan dokumen akta tanah dan kasus ini sudah berlangsung lama. Mengapa dia ditangkap? Karena ada potensi untuk melarikan diri. Jadi, penyidik mengambil kehati-hatian untuk menghindari ketidakkooperatifan, kami khawatir dia akan melarikan diri," kata Kasat.
Gian mengakui, ada banyak laporan yang melibatkan Andra dalam kasus jual beli tanah di wilayah tempat ia bertugas. Meskipun Andra masih memiliki status sebagai kepala desa yang aktif.
"Ada banyak laporan, itulah sebabnya kami merasa perlu untuk menahan mereka. Status mereka masih kadet aktif," kata Gian.
Andra sendiri ditahan selama 20 hari berikutnya. Selain itu, penyidik terus menyelidiki keterlibatan Andra dalam kasus-kasus dugaan mafia tanah lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Jadi kami dipanggil ke kantor dan langsung ditahan selama 20 hari berikutnya. Kami juga masih menyelidiki kasus lain karena ada banyak laporan," kata Kasat dengan tegas. Dilansir detikSumut Kamis, 12 Feb 2026 10:48 WIB, (hen)
0 Komentar