Ticker

6/recent/ticker-posts

Meluasnya Jerat Hukum DLH Pelalawan: Selain Kadis, Camat Pangkalan Kerinci Turut Diperiksa Intensif Jaksa

PELALAWAN, Riauandalas.com-Penyelidikan dugaan korupsi masif terkait pengelolaan anggaran operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan memasuki fase pendalaman struktural.

Otoritas hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah meningkatkan tekanan investigasi dengan memanggil dan memeriksa dua pejabat tinggi secara berbarengan.

Selain Kepala DLH, Eko Novitra, yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan maraton, Jaksa penyidik kini turut memfokuskan atensi pada Camat Pangkalan Kerinci.

Pejabat setingkat camat ini disinyalir memiliki peran sentral dalam kasus tersebut, mengingat ia diketahui merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Sampah, Limbah, dan B3 pada tahun anggaran 2023, periode yang menjadi sorotan utama dalam dugaan penyimpangan.

Rantai Pertanggungjawaban Terbongkar

Keputusan untuk memeriksa Camat Pangkalan Kerinci menunjukkan adanya upaya serius untuk menelusuri secara komprehensif rantai pertanggungjawaban dalam alokasi dana kebersihan kota.

Pemeriksaan ganda ini bertujuan untuk mengurai benang kusut antara kebijakan di tingkat pimpinan dan implementasi teknis di lapangan,

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kasus ini menargetkan anggaran operasional yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan vital lingkungan hidup.

Nilai potensi kerugian negara yang diselidiki pun tidak main-main, dengan taksiran melampaui angka Rp10 miliar per tahun. Pemeriksaan simultan terhadap Kadis DLH dan mantan Kabid (kini Camat) ini diharapkan mampu memetakan secara definitif peran masing-masing dalam skandal yang menghebohkan publik Pelalawan tersebut.

Dengan diperiksanya dua figur kunci yang bersentuhan langsung dengan anggaran, publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan untuk segera menaikkan status kasus dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.(md)**

Posting Komentar

0 Komentar