Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Tambusai Utara Kembali Ringkus Budak Sabu-Sabu di Desa Mekar Jaya


ROKAN HULU,Riauandalas.com - Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Perkebunan masyarakat RT 006 RW 002 Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kasus ini terungkap pada,Jumat (5/9/2025) Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Polsek Tambusai Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pemuda inisial AM (29 Tahun). 

Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP Merk Infinix Smart 6 berwarna biru, dan sejumlah uang sebesar Rp.300.000.

Tersangka inisial AM (29 Tahun) mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan hendak dijual. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui penangkapan ini, Polsek Tambusai Utara menunjukkan keseriusan dan komitmentnya dalam memberantas narkotika hingga tuntas di wilayah hukum Tambusai Utara ini.

*Reporter : Alfian Top*

*Release   : Humas Polres Rohul*

Posting Komentar

0 Komentar