ROKAN HULU,Riauandalas.com – Upaya pencegahan Penyalahgunaan narkoba terus digencarkan jajaran kepolisian melalui pendekatan edukatif ke Kalangan Masyarakat Kali ini, Polsek Kepenuhan Polres Rohul Polda Riau melaksanakan kegiatan himbauan dan Edukasi tentang bahaya narkoba, Kegiatan berlangsung di Polsek Kepenuhan dan di Masjid masjid Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (16/8/2026) Siang
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK M.H.MSi melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes SH mengatakan "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap para binaan sekaligus upaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pengalaman nyata dari orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba
"Kegiatan Edukasi dan Imbauan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Binaan Polsek Kepenuhan ini dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, dan Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan "Edukasi dan himbauan langsung dilaksanakan oleh binaan Polsek Kepenuhan berdasarkan pengalaman yang pernah mereka alami, dengan harapan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Iptu Jonnes telah memberikan pembinaan langsung kepada 4 orang binaan Polsek Kepenuhan yang sedang mengikuti giat Suluk / Majlis zikir Tareqat Naqsabandi di Kota Tengah selama 10 Hari yakni kepada Anto (33) warga Dusun III RT. 001 RW. 002 Desa Ulak Patian,Kedua Rahmad Kurnia (25) domisili di Sei Mas RT. 001 RW. 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan, Ketiga Erwandi Firmansyah (25) warga Kota Tengah RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kepenuhan Tengah dan yang keempat Aditya Setiawan (17) Alamat SP 4 Desa Kepenuhan Sejati Kecamatan Kepenuhan
Dihadapan para Pelaku yang telah berhasil dibina, Iptu Jonnes menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan, serta berpotensi menjerat pelaku pada proses hukum, Ia juga mengingatkan pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif dan menjauhi pergaulan bebas yang dapat membawa pengaruh buruk "Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun
"Jauhi pergaulan dan lingkungan yang dapat membawa kepada penyalahgunaan narkoba Sayangi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang menyayangi kita, Jangan sampai masa depan hancur akibat penyalahgunaan narkoba "Gunakan waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat serta Jadikan pengalaman dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba sebagai pelajaran agar tidak terjadi pada diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Jonnes "Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap para binaan sekaligus upaya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pengalaman nyata dari orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan.
Selain itu warga yang sedang menjalani Pembinaan juga sudah mampu memberikan
Edukasi dan himbauan secara langsung berdasarkan pengalaman yang pernah mereka alami, dengan harapan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba "Pungkasnya
*Penulis : Alfian Top*
*Sumber: Humas Polres Rohul*

0 Komentar