Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

INDRAGIRI HILIR,Riauandalas.com – Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan bersama barang bukti dua paket kecil sabu-sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Pelangiran menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Poros Kanal Utama Desa Baung Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

Tersangka berinisial ( E) alias (A)(15), warga Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran. Dari tangan remaja tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok H-Mild.

Awalnya, saat patroli Operasi Antik, anggota melihat seorang anak laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” jelas Aipda Ibrahim Hot.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine yang menunjukkan hasil (+) Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pengguna sekaligus penerima narkotika golongan I jenis sabu.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pelangiran. Polisi telah melakukan upaya penangkapan, pengecekan TKP, serta pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Polsek Pelangiran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan remaja, guna menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(Roy)**

Posting Komentar

0 Komentar