ROKAN HULU,Riauandalas.com –Pemerintah Desa (Pemdes) Batas dibawah Pimpinan Kepala Desa Hablum Tambusai S.Pd terus berbenah terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, salah satu terobosan yang telah dilaksanakan Kades Hablum yaitu Program Kegiatan Pecel Desa (Pelayanan Cetak Dokumen Langsung Desa) dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan dalam rangka tertib Adminduk bagi masyarakat oleh sebab itu Kades Batas sengaja mendatangkan tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu ke
Desa Batas, Kecamatan Tambusiai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, pada Selasa (26/8/2025) Siang
Plt Kadisdukcapil Rohul H.Fhatanalia S.Sos M.Si didampingi langsung Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Winarko SPd, MM mulai pagi hari hingga petang, tak henti-hentinya didatangi warga untuk mendapatkan pelayanan cetak dokumen langsung di Desa atau disingkat dengan ‘Pecel Desa’ "Kata Kades Batas kepada Wartawan Saat di Konfirmasi Via Canal WhatsAppnya
Kepala Desa yang telah dua kali terima Piagam Penghargaan baik dari Gubri Abdul Wahid maupun Piagam Penghargaan Satya Lencana Desa Terbaik dari Bupati Rohul itu mengucapkan terima kasih kepada Plt Kepala Dinas Dukcapil Rohul karena telah mengakomodir permohonan Pemdes Batas untuk dilakukan penerbitan administrasi kependudukan masyarakat di Desanya
Menurutnya pelayanan Adminduk tersebut disambut baik oleh masyarakat baik yang baru melaksanakan perekaman KTP Elektronik, pemecahan Kartu Keluarga, pengurusan akte kelahiran, dan akte kematian, bahkan mengganti KTP El yang rusak, selan itu Program Pecel Desa ini juga menyediakan beberapa Layanan Percetakan yaitu : Kartu Keluarga (KK) : 52, KTP : 68, Akte Kelahiran :45 dan Akte Kematian: 10
Kami dari Pemerintah Desa Batas
beserta Perangkat Desa dan seluruh Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Tim Disdukcapil Rohul yang telah datang dan memberikan Pelayanan Gratis kepada Masyarakat Desa Batas dalam pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian" Harapan Kami agar Program PECEL DESA ini diadakan rutin setiap tahunnya
Hablum juga berjanji bagi KTP, KK, Akte kelahiran masyarakat yang tidak selesai dicetak di desa, akan dijemput langsung oleh pihak desa ke Kantor Dinas Dukcapil. Artinya, masyarakat tak perlu keluar waktu dan biaya, cukup jemput di Kantor Desa saja dan tidak dikenakan biaya alias gratis,” tegasnya.
Sementara itu Kabid PIAK Disdukcapil Rohul, Winarko SPd, MM menjelaskan bahwa program Pecel Desa ini sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu atau sejak diterapkanya Tanda tangan Elektronik (TTE). “sejak adanya TTE ini, memudahkan kita bisa cetak KTP, KK, Akte di lapangan, dan masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan dokumen adminduk dan melalui Program pelayanan Pecel Desa kali ini animo masyarakat untuk mengurus adminduk sangat tinggi" Pungkasnya
*Penulis : Alfian Top*
0 Komentar