PEKANBARU,Riauandalas.com- Surat pengaduan pengemplang pajak atas kebun sawit inisial A dari bengkalis diterima oleh kejati Riau. 400 ha luas kebun sawit yang ditanam sejak 2006 dilahan Koperasi petani anggota MKGR
Pemilik telah melangar upah tenaga kerja dibayar hanya 60 ribu/ bln.
Lokasi kebun Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau
Satgas Pustrap MKGR Udra telah melakukan konfirmasi kepada pemilik kebun dan mengatakan tidak ikut lagi urus kebun dan hanya sekarang sebagai pekerja, tapi masih kelihatan datang ke lokasi kebun.
Kebun sawit liar dan rampas lahan marak terjadi di Riau dan tidak tersentuh hukum.ada apa gerangan sela Suratno mantan kadus IV Plambayan via telp.
Diharapkan setelah laporan pengaduan bpk Akmal Abbas SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Riau segera melakukan tindak lanjut dimana laporan di lengkapi dg survey mempergunajan alat Drone pada tanggal 16 November 2024 yang lalu.
Sejalan dgn PT.Arara Abadi konflik lahan dgn masyarakat dan pengusaha lainnya juga masalah lagan ilegal yg dirampasnya di wilajah kab kampar lebih kurang 2.000 ha.(dek/rilis)*
0 Komentar