Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnarkoba Polres Rohul Gulung Pengedar Shabu di Tambusai, 26 Paket Siap Edar Disita dari Pondok Persembunyian



ROKAN HULU, Riauandalas.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengamankan seorang pengedar narkotika jenis shabu dalam operasi pengungkapan kasus yang berlangsung di Dusun Sei Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Senin (17/11/2025) sore. 

Pelaku berinisial DP (28 Tahun) ditangkap dengan barang bukti 26 paket shabu siap edar dengan berat kotor 5,80 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di wilayah tersebut, yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H memerintahkan timnya melakukan penyelidikan.

Pada Senin sore, pukul 17.20 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Hamdi Purwanto bergerak cepat ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap inisial DP. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pelaku peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain 26 paket shabu dalam plastik klip bening, tiga plastik klip kosong, satu tas merek Tabita, satu kotak rokok Dji Sam Soe, tiga kaca pirex, uang tunai Rp 250.000, satu unit handphone Vivo Y11 warna merah, serta sebuah sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti, dan hasilnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang cukup signifikan,”ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Repelita Ginting menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh shabu tersebut dari seorang pria berinisial TP.

“Kami sudah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Identitasnya sudah kami kantongi, dan penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk membongkar jaringan distribusi barang haram ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Polres Rohul tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan mengoptimalkan laporan dari masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka DP telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Petugas juga telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, cek urine, gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi, penimbangan dan uji laboratorium barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Rokan Hulu mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Perang terhadap narkoba disebut tidak dapat dilakukan kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. *(Humas Polres Rohul)*

Posting Komentar

0 Komentar