PELALAWAN,Riauandalas.com- Buntut dari matinya ikan secara masif di aliran Sungai Sering, Kabupaten Pelalawan, Riau, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera mempublikasikan hasil uji laboratorium sampel air limbah secara transparan kepada publik.
Desakan ini disampaikan setelah tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Saninmandan, bersama Wakil Ketua Komisi III Junaidi Purba, serta Sekretaris Komisi III Haji Zakri, turun ke lokasi bersama Camat Pelalawan dan Kepala Desa (Kades) Sering pada Senin (17/11).
Kunjungan yang dipicu oleh keluhan masyarakat dan Kades Sering mengenai insiden ikan mati ini mengindikasikan adanya dugaan kuat pencemaran lingkungan yang berasal dari pembuangan limbah.
Dalam wawancara eksklusif, Anggota Komisi III DPRD Pelalawan Efrizon, SH., M.Kn. mengungkapkan temuan signifikan dari hasil peninjauan. Menurutnya, meskipun kedatangan tim sudah berlangsung hampir seminggu setelah kejadian, kondisi di lokasi memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan.
“Hasil temuan dari lapangan, karena kami datang sudah hampir satu minggu kejadian, jadi mungkin, menurut orang itu, pembuangan limbah itu, menurut masyarakat pembuangan limbah itu ada waktunya,” ujar Efrizon
Ia menjelaskan bahwa kondisi parit pembuangan limbah menunjukkan indikasi pencemaran yang parah. “Cuman, parit pembuangan limbah itu kalau kita tinjau ke sana, itu memang semua tercemar. Artinya, rumput pun tak bisa hidup di sana, di sungai itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Efrizon, SH., M.Kn. mendeskripsikan kondisi fisik air yang tidak normal. “Dan lumpuran itu kental, licin, macam ada apa, macam oli kayak itu. Bau, pedih hidung kita di sana tuh,” tambahnya, menguatkan dugaan adanya zat kontaminan berbahaya.
Komisi 3 DPRD pelalawan telah mengambil tiga sampel air untuk perbandingan, meskipun pengambilan sampel resmi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang (DLH). Sampel ini, kata Efrizon, akan menjadi "sampel pembanding" jika hasil resmi DLH dianggap tidak memenuhi ekspektasi atau tidak transparan.
Menanggapi situasi ini, Efrizon, SH., M.Kn. menyampaikan desakan. “Kita dari Komisi III mendesak supaya Kadis DLH transparan dengan hasil labor dari limbah tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempublikasikan hasil pengujian tersebut. “Di lab-nya itu memang betul-betul transparan dan dipasanglah di kantor desa itu hasil labor dari limbah yang dibawa DLH itu.”
Selain isu lingkungan, masyarakat setempat juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perwakilan rakyat yang hadir, meliputi:
1. Bantuan sembako.
2. Pengadaan sumur air bersih.
3. Akses jalan yang lebih baik.
4.Prioritas tenaga kerja bagi pemuda/masyarakat Sering.
5. Bantuan untuk para nelayan.
“Jadi itulah tuntutan masyarakat tadi, pertama penyampaian Kades sama masyarakat tadi sembako, terus air bersih, sumur air bersih, terus jalan, yang ketiga tenaga kerja diutamakan untuk masyarakat Sering atau pemuda Sering, yang keempat dan kelima itu nelayan,” tutup Efrizon, menandakan bahwa Komisi III akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Tim)**


0 Komentar