PEKANBARU,Riauandalas.com- Penerimaan pekerja tenaga harian lepas di sub kontrak PT HKI, pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Rengat, desa Karya Indah, kecamatan Tapung, kabupaten Kampar. Harus ada rekomendasi dari pihak pemerintah desa.
Informasi yang berkembang, setiap warga atau masyarakat yg ingin bekerja di pembangunan jalan tol Pekanbaru -Rengat harus terdata oleh pihak desa.
Ini di ungkapkan salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya kepada media riauandalas.com berapa waktu lalu .
"Kami yang ingin bekerja harus melapor kepada pemerintah desa dulu ,agar bisa bekerja untuk tenaga harian lepas di sub kontrak PT HKI.
Tanpa ada rekomendasi dari pihak desa warga tidak bisa bekerja di sana, jelas sumber.
Sumber menambahkan, setiap pekerja yang sudah terdaftar dan bekerja wajib harus membuat rekening bank, agar di berikan kepada pihak desa.
Yang anehnya para pekerja setiap gajian harus melalui pihak desa, lalu di potong gajinya oleh pihak desa, ada puluhan pekerja bang, setiap gajian harus datang dulu ke kantor desa, baru bisa dapat gajian, tentu ini memberatkan kami selaku pekerja,kesal sumber
Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa karya Indah, Indah Siti Meilia, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, kamis (24/ 7/ 2025 ) membenarkan setiap warga yang ingin bekerja harus di ketahui oleh pihak, itu hanya semata mata untuk membantu masyarakat sekitar agar bisa bekerja, tidak ada niat lain
Adapun soal "Pungli" yang mengatasnamakan pihak desa , jujur saya baru tahu dari Abang wartawan.
"Ini informasi sangat berharga, tega betul memakan hak pekerja, insyaallah saya akan kumpulkan staf dan para pekerja untuk menyelesaikan persoalan ini , "tutup kades" .
0 Komentar