Ticker

6/recent/ticker-posts

Satres Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Amankan 1 Kg Narkoba Jenis Sabu

PELALAWAN,Riauandalas.com.Kembali Satres narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pemuda WD (22) warga Kota Pekanbaru yang membawa 1 Kg Sabu untuk diedarkan di Kabupaten Pelalawan.

 Tersangka diciduk Tim Satres Narkoba Polres Pelalawan, Sabtu 21 Juni 2025 sekira pukul 00.30 WIB di KM 80 Desa Sering.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, SH, S.IK, MM didampingi Kasatres Narkoba Iptu Hariyanto Alex Sinaga, SH serta Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos, Rabu (25/06/2025) tersangka WD yang berprofesi sebagai buruh harian lepas membawa barang haram tersebut dalam bentuk 10 buah paket yang dibungkus plastik bening klep merah atas perintah HFS yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Tersangka WD dijanjikan HFS senilai 10 juta rupiah untuk membawa sabu seberat 1 Kg tersebut," ujar Wakapolres saat menggelar konferensi pers.



Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat akan ada masuk narkotika jenis sabu ke Pangkalan Kerinci.

"Dari informasi tersebut tim opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan," ujar Asep.

Setelah diperoleh informasi yang akurat dan dari hasil lidik sesuai dengan ciri pelaku serta pada saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti sabu tersebut.

"Tersangka MD mengaku sudah 2 kali membawa sabu ke Pelalawan yang pertama dengan berat 1,5 ons dan menerima upah 1,5 juta," ujarnya.

Akibat perbuatannya, WD dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.(ZA)

Posting Komentar

0 Komentar