Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada pelanggaran diberi penghargaan/PT RAPP Meraih Penghargaan Proper Biru Dari Kementerian Lingkungan Hidup



PELALAWAN,Riauandalas.com- Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) menjadi sorotan Perusahaan produsen pulp and paper terbesar di Asia yakni Group APRIL /PT RAPP menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan menerima Penghargaan Proper Biru 

Dengan terbit nya surat keputusan lampiran III Proper Biru Kementerian Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2024.



Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari (jumat, 23/05/2025) dikonfirmasi awak media menuturkan penerima penghargaan proper biru bahwa "PT RAPP Sangat tidak layak dapat penghargaan".

Dimana baru dua minggu lalu Menteri Lingkungan Hidup menegaskan beri sanksi PT RAPP karena membangun dan mengoperasikan pabrik tanpa AMDAL dan menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. 

Selanjutnya, Selain itu juga PT RAPP dan APRIL grup masih melakukan penebangan hutan alam, seperti di Konsessi PT SAU

Dan juga pelanggaran HAM terkait tewasnya 15 orang pekerja konsesi PT NWR dan keluarganya akibat mobil truk (bukan mobil penumpang) masuk ke Sungai Segati.tegasnya Okto Yugo Setyo Koordinator Jikalahari.(ZH)

Posting Komentar

0 Komentar