Berita utama

Hendak Memperkosa Gadis Di Kubu, Pria Ini Beruntung Tidak Di Hajar Masa Saat Diamankan

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Mengejutkan seorang pria berinisial DB Ketahuan hendak Memperkosa seorang gadis, di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Rabu 23 Februari 2022, pada Pukul 08 30 WIB, Kemaren.

Beruntung pria bejat tu saat diamankan Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, tidak babak belur di hajar masa.

Akibat nafsu bejat pria hidung belang itu, kini dirinya diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data di rangkum Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan bahwa pihaknya menerima Laporan Pengungkapan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan diwilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu.

Dia mengungkapan peristiwa tersebut berawal saat pelapor sedang berada didalam kamar rumah,  tiba-tiba datang seorang laki-laki yang berinisial DB langsung masuk kedalam kamar itu, sehingga membuat pelapor kaget dan ketakutan lalu perlapor berkata *DARI MANA KAU MASUK SEDANGKAN PINTU AKU KUNCI* jawab pelaku *SSUUIITTT…DIAM* sambil menutup mulut pelapor.

” Kemudian Terlapor langsung membuka celananya dan berkata * SUDAH TEGANG INI* dan berupaya memeluk badan pelapor, melihat hal yang demikian pelapor langsung berteriak minta tolong “TOLONG,TOLONG,TOLONG”  lalu pelapor berkata ” NGGAK USAH KAU MENJERIT”, jelasnya menirukan pelapor atau korban melalui keterangan rilis, Sabtu 26 Februari 2022.

Selain itu terlapor atau pelaku berusaha untuk menyetubuhi korban namun korban berusaha melawan dan berteriak hingga kancing baju korban terbuka dan koyak.

Akibat dari teriakan pelapor tersebut membuat tetangga di seputar rumah korban berdatangan dan mendobrak pintu depan rumah hingga terbuka. lalu saksi 1, saksi 2 dan saksi 3 langsung masuk kedalam rumah dan melihat di dalam kamar pelaku yang tidak berpakaian sedang memegang korban.

” kemudian terlapor tersebut langsung diamankan oleh masyarakat sekitar. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek kubu untuk pengusutan lebih lanjut,”  terang Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Lebih lanjut di jelaskannya saat pihaknya melakukan Introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui benar telah melakukan Upaya percobaan perkosaan dengan ingin menyetubuhi korban. namun belum sempat melakukan pelaku sudah di tangkap oleh masyarakat disekitar rumah korban.

setelah mendengar pengakuaan dari pelaku tersebut kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

” Adapun barang bukti (BB) diamankan berupa Sepasang baju tidur milik korban warna merah, 1 helai celana panjang warna coklat,  1 helai baju kaos berkrah warna merah, coklat dan putih hitam. Pelaku juga di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo 53 KUHPidana,” Tutup AKP Juliandi SH.(Said)***