Berita utamaPekanbaruPemerintahanRiau

Gubri Siapkan Regulasi Penerapan PPKM Kabupaten Kota

PEKANBARU, Riauandalas.com- Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) serta intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar siapkan regulasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk kabupaten kota se Riau.

Kata Gubri Syamsuar, hal tersebut juga sesuai dengan perubahan PPKM
Darurat tidak digunakan lagi dan sudah diganti dengan istilah PPKM Level 1-4 yang saat ini sudah dipersiapkan biro hukum pemprov Riau.

“Soal PPKM, kita sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam (Selasa. Red) sebagai acuan yang akan dijalankan kabupaten kota kedepan,” jelasnya.

Adapun acuan tersebut jelasnya, terkait pelaksanaan PPKM di daerah yang bisa disesuaikan dengan kondisi penyebaran COVID-19 di daerah. Seperti Kota Pekanbaru yang saat ini masuk dalam kategori level 3 dan tidak termasuk berat yang tidak harus PPKM Darurat.

“Jadi kita menyampaikan untuk PPKM ini bisa disesuaikan kedepan. Ini sesuai arahan Presiden yang menyerahkan kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah,” ujarnya.

Kebijakan yang disampaikan Presiden ini tambahnya, juga untuk menimbang perekonomian masyarakat bisa terus berjalan. Dimana presiden juga menyampaikan jika penerapan PPKM Darurat ini juga demi mengantisipasi penularan COVID-19 yang terus mengalami peningkatan di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk mengantisipasi kepenuhan rumah sakit yang saat ini terus meningkat.

“Penerapan PPKM Darurat ini, presiden juga sudah menyampaikan, jika merupakan hal tidak bisa dihindari demi kesehatan masyarakat. Yang pastinya dengan PPKM Darurat ini memberikan dampak baik dan COVID-19 menunjukan penurunan,” tuturnya.

“Tentunya kita harapkan apapun kebijakan ini bisa dipahami masyarakat karena ini juga untuk masyakat. Termasuk ekonomi masyarakat yang diharapkan kembali berjalan lancar dan protokol kesehatan tetap jalan,” tutupnya.(dre)