Andalas

Cemarkan Nama Baik  lewat Media Dan Video, Ruben Sihombing Laporkan Ke Polres Labuhan Batu

LABUSEL, Riauandalas.com -“Kasus Pencemaran Nama Baik Kepala Desa Seimeranti yang di duga menggelapkan Dana “Coorporate Social Responsibility (CSR)PT.Sumatera Riang Lestari (SRL) tahun 2018, berubah menjadi ” Dugaan Dana Mitra Kehidupan,yang ditudingkan Kepadanya terkesan sebagai rasa kalut pihak pengadu.
Pasalnya tudingan  penggelapan yang berubah menjadi Dana Mitra Kehidupan,adalah bentuk ke tidak mengertian pihak pihak pengadu maupun lembaga Sebagai penerima Kuasa pengaduan Masyarakat yang bernama DPC Pedang Keadilan do Kabupaten Labuhan Batu.
Namun Kali ini agak melebar Dan terkesan.mengada ada,mulai dari Dana Rp 50.000.000 yang tidak dibagikan Kadus Masyarakatnya ,kini meluas lagi ke lahan Kas Desa seluas 20 Ha dengan penghasilan 20 juta rupiah jika dikalikan dengan masa Pengabdian Rs selama 6 tahun, Maka Rs menelap uang Masyarakat sebanyak Rp 1,4 Milliyar katanya yang di kutip Dari TV Polri news.com tanggal 12/08/2019.
Tidak puas dengan permainan ini,Pdt Esra Sianipar selaku Korlap Penghimpun Masyarakat lewat Video yang diunggah dalam akun Faceebook”Komtas Ngopi Labusel,tanggal 12/08/2019 menuding Kepala Desa dan Sekdes Seimeranti secara langsung agar ber tobat Karena  menurut keraguan pdt tersebut RS selaku Kepala Desa dan Ns selaku sekretarisnya sebagai aparat yang tidak ber “Tuhan sebutnya dalam video itu.
Himbaun dalam Video tersebut agar Kepala Desa dan Sekeretarisnya agar bertobat Karena telah bohongi Rakyat dengan Memakan Dana Mitra Kehidupan Tanpa ada Peruntukan yang tidak jelas,ucapnya lagi.
Tudingan ini secara langsung di lontarkan pdt Esra Sianipar kepada Rs selaku Kepala Desa ,merasa nama baiknya di cemarkan,untuk itu,Hari ini tanggal 14 Augustus “Hendri Simarmata SH selaku PH mengatakan Akan bertolak Ke Polres labuhan Batu guna laporkan kasus Pencemaran Nama baik Kliennya.
Adalah menjadi keanehan,sekalipun masyarakat Salah menuding bahwa Dana yang di terima bukanlah Dana Bina Lingkungan (CSR) melainkan Dana Hutan kehidupan tahun 2018 yang telah di laksanakan peruntukannya secara terperinci pdt “Esra Sianipar menyebut dirinya selaku Kordinator Penghimpun Tanda tangan Masyarakat malah berkokok tunjukkan taring Kebodohannya lewat Video di akun facebook tersebut.
Viralnya video pencemaran nama baik Kepala Desa Seimeranti yang di unggah di laman Facebook tersebut,terkait dugaan penggelapan Dan CSR yang berubah menjadi Dana Mitra Kehidupan yang ditudingkan padanya,RS membantah Keras atas tuduhan yang dimaksud.
Ruben mengatakan,6 tahun Saya jadi kepala Desa ,tuduhan yang tidak berdasar ini saya tidak terima Karena saya tidak pernah menerima Dana CSR melainkan Dana “Hutan Kehidupan tahun 2018 itupun sudah saya peruntukan aecara terperinci lewat Musyawarah.
Mengenai lahan Kas Desa,dirinya tidak Tau menau tentang Hal itu Dan yang berwenang disana adalah Kadus,ungkapnya yang dikutif RiauAndalas.com 13/08/2019.
Ketidak mengertian ini lah Masyarakat ramai ramai membuat pengaduan bertanda tangan sebanyak 51 orang ke DPC Pedang Keadilan Kabupaten Labusel dengan keyakinan ” Rs telah menelap Dana CSR ,sementara Dana tersebut adalah  “Hutan Kehidupan”tahun 2018 ungkap RS yang dikutip RiauAndalas.com 13/08/2019.
Kasus Video pdt ‘Esra Sianipar yang diunggah di Komtas Ngopi Labusel yang di ketahui tanggal 12/08/2019 memuat tuduhan tidak berdasar bahkan  Esra Sianipar secara kasar menuduhkan kata kata yang tidak sepantasnya di ucapkan oleh seorang tokoh Masyarakat bahkan konon di kenal sebagai Pendeta,Oleh Karenanya Demi Hukum Dan Keadilan Hari ini PH.Hendri Simarmata SH telah bertolak ke Polres labuhan Batu Guna meminta pertanggung jawaban pihak pihak pelaku pencemaran nama baik kliennya dan Kasus Video Pelecehan dirinya selaku Kepala Desa di Desa Seimeranti.(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *