Hukum&KriminalRohul

Sat Reskrim Polres Rohul Dalami Kasus Perampokan Berdarah di Rambah Samo, Sejumlah Barang Bukti Telah Diamankan

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Polres Rohul langsung melakukan cek dan olah TKP dugaan Kasus Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang ibu beranak tiga yakni Ramayani (36 th) warga Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, tewas besimbah darah diatas tempat tidurnya, Jum’at (29/3/2019) Dinihari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua S.IK M.Si melalui  Paur Humas Ipda Fery Fadli SH mengaku saat ini Pihaknya telah melakukan Cek dan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Rokan Hulu di rumah korban  yang menjadi tempat kejadian perkara dugaan  tindak pidana Curas.

Ipda Fery menyebutkan Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Hary Avianto.  SIK. SH,  bersama dengan sejumlah personil Unit Reskrim Polres Rokan Hulu dan polsek Rambah samo. “Jelasnya

Sementara itu, kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Rohul mengungkapkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan diantaranya Randi (22 Th), Desa Rambah Samo Barat,Budiman,(37 Th), Staf Kantor Camat, Desa Rambah Samo Barat, Deskal Diora, (14 Th), dan Nabil, (10 Th) keduanya merupakan Anak korban “Paparnya

AKP Hary menambahkan ,saat dilakukan Olah TKP di teras rumah korban kami juga menemukan 4 buah gelas kosong dan teko warna biru  bekas terpakai dan bungkusan rokok Luffman warna silver,sedangkan di pintu samping ditemukan jejak pelaku keluar setelah melakukan aksinya.

Selain itu, dari Hasil olah TKP, tidak ditemukan benda yang berhubungn dengan Dugaan TP Curas, namun di dalam kamar rumah korban,  tepatnya di tempat korban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi bersimbah darah didapati selongsong  peluru cal 32 diatas buku kamus, dan lakban hitam yang diduga digunakan untuk mengikat anak korban serta sprei warna biru yang berlumuran darah korban ” Ungkapnya

Sedangkan di ruang tengah rumah korban yang biasa digunakan oleh korban dan keluarganya untuk berkumpul.
Ditemukan kotak hp jenis oppo tipe A37 milik anak korban yang dibawa kabur, dugaan sementara pelaku masuk dari jendela ” jelasnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dari rumah korban di masukkan ke dalam kantong Barang Bukti dan diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,
***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *