PemerintahanRohul

Camat Ujung Batu Dukung Peningkatan Kesejahteraan Para Guru PAUD

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun ini, berencana  naikkan gaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 16 kecamatan. Kenaikan gaji guru yang dikhususkan terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) nantinya akan dibiayai dari Dana Desa (DD) sebesar 30 persen untuk pembangunan pendidikan.

Itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSi melalui Kasi PAUD, Supangat MPd, saat menghadiri pawai Karnaval dan Panggung Hiburan PAUD ditaja Himpaudi bekerjasama dengan Bunda PAUD Kecamatan Ujung Batu, Kamis (14/3/2019) di halaman kantor camat Ujung Batu.

Ratusan anak-anak PAUD mengenakan pakaian adat Nusantara, ikut memeriahkan kegiatan itu. Kegiatan selain dihadiri Camat Ujung Batu, Arie Gunadi SSTP, juga hadir Bunda Paud Ujung Batu Nelva Febrianti SKM, Ketua Himpaudi, perwakilan Polsek Ujung Batu, segenap Lurah dan Kepala Desa Ujung Batu dan Bunda PAUD Kelurahan dan desa se-Ujung Batu.

Kasi PAUD Supangat menjelaskan, peningkatan gaji guru PAUD ini merupakan bentuk keprihatinan Bupati Rohul H Sukiman dan Bunda PAUD Rohul Hj Peni Herawati terhadap kesejahteraan guru PAUD, dimana selama ini penghasilan yang diperoleh guru PAUD dianggap belum maksimal, yang hanya berkisar 100 sampai 200 ribu berasal dari iuran orang tua murid.

“Komitmen Bupati serta Bunda PAUD Kabupaten Rohul sudah berjalan, sekarang pihak Dinas PMPD sudah meminta data guru terdaftar di Dapodik dari Disdikpora . Besok sudah diantarkan ke Kordik dan ditembuskan ke pemerintah kecamatan,” kata Supangat.

Kemudian, selain harus terdaftar di Dapodik ungkap Supangat, pengelolaan sekolah juga harus memastikan lembaga pendidikan yang akan menerima bantuan ini harus memiliki Nomor Induk Nasional Sekolah (NINS).

“Karena sejalan dengan program prioritas Pemerintah Pusat yang mewajibkan pendidikan pra sekolah 1 tahun. Tahun ini pemerintah kabupaten terus berupaya tingkatkan partisipasi kasar anak usia 0 sampai 6 tahun bisa melaksanakan proses pembelajaran di PAUD, salah satunya memperhatikan kesejahteraan gurunya,” sebut Supangat.

Supangat juga menyampaikan, bahwa di dalam dana desa 30 persen untuk pembangunan pendidikan juga diperuntukan buat pembangunan fisik serta meningkatkan kompetensi kapasitas guru PAUD. Karena itu, dirinya menyarankan adanya sinergiritas antara pihak pengelola PAUD dan pihak desa.

“Sehingga saya sarankan ke pengelola dan guru PAUD, hendaknya bisa mendukung program pembangunan di desa, sebab anggaran yang digunakan untuk pengembangan PAUD ini berasal dari Dana Desa (DD),” harapnya.

Dirinya juga menyebutkan, Pemkab Rohul juga canangkan program 1 dusun 1 PAUD. Ini juga sangat diperlukan untuk memudahkan masyarakat mengakses lembaga pendidikan PAUD itu sendiri.

Camat Ujung Batu Arie Gunadi SSTP sangat senang dan bangga  Himpaudi bisa bekerjasama dengan Bunda PAUD kecamatan, kelurahan dan desa bisa mensukseskan acara. Apalagi Kecamatan Ujung Batu bisa dikatakan kecamatan yang sukses secara rutin menggelar kegiatan anak usia dini tersebut.

Mantan Sekretaris DPMPD Rohul mengakui,  siap mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAUD. Menurutnya, pendapatan gaji guru PAUD ini minimal 400 ribu. “Kami akan verifikasi mana guru PAUD yang menerima tambahan gaji yang bersumber dari dana desa ini, tapi dengan catatan harus terdaftar dulu di Dapodik,” ungkapnya.*** (Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *