PelalawanPemerintahanPendidikan

PGRI Sebagai Wadah Bagi Guru Dalam Menyampaikan Aspirasi

PELALAWAN, Riauandalas.com – Bupati Pelalawan H.M.Harris menghadiri pengukuhan Persatuan Guru Republik Indonesia Indonesia (PGRI) Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan periode 2018-2023. Adapun Ketua PGRI Kecamatan Ukui yang dikukuhkan yakni Mahbub, Sekretaris Ali Imron,dan Bendahara Devi Silvia Putri oleh Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan Anton Timur Jailani bertempat di lapangan bolakaki Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.


Kegiatan pengukuhan ini mendapat perhatian oleh Anggota DPRD Propinsi Riau dari Komisi I Sewitri,SE di Kecamatan Ukui Desa Lubuk Kembang Sari.Selasa (22/01) . Ia mengatakan bahwasanya anak anak kita sekarang hidup di zaman era digital dimana kita memang harus dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman tersebut. Hal ini senada dimana dengan era kemudahan perkembangan teknologi, di harapkan kepada guru tidak hanya sebatas memberikan pelajaran di dalam kelas tetapi perlu adanya motivasi dan inovasi dari para guru bersangkutan
Dengan perkembangan zaman teknologi dan informasi ini Ia juga menambahkan bahwa sosok guru hendaknya bisa sebagai motivator,pembimbing dan pembina bagi anak muridnya dalam menggunakan perangkat teknologi digital agar lebih efektif sehingga kita telah mendidik anak anak untuk selektif dan terarah di dalam menggunakan sosial media.


Selain itu Anggota Komisi I DPRD Propinsi Riau ini juga berpesan kepada Pengurus PGRI Kecamatan Ukui untuk nantinya bisa sebagai wadah bagi para guru di dalam mensuarakan aspirasi kesejahteraan,pendidikan ,serta sebagai sarana untuk berdiskusi secara bersama didalam memperjuangkan di tingkat legislatif Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Sementara itu Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan, bahwa PGRI telah menunjukkan kapasitasnya sebagai kontributor sistem pendidikan bangsa yang handal, sehingga merupakan aset penting dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. PGRI masih harus meningkatkan upaya dalam menjamin peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan serta mendorong terwujudnya pertanggungjawaban publik profesi guru dalam melayani kebutuhan masyarakat akan pemenuhan hak pendidikan yang berkualitas.**md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *