Aksinya Terekam cctv, Maling Sepeda Motor Digelandang Ke Polsek Kepenuhan
Dalam rekaman yang diperoleh polisi didapati bahwa pelaku dengan jelas melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor merk Honda jenis Vario, warna merah,Nopol BM 4688 UA.milik Erwan Yulianto, yang diparkir di halaman rumahnya pada hari Jumat (08/07/18) sekitar pukul 15 00 WIB.Saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya.
Melihat sepeda motornya lesap “Korban mencari hingga kemana mana, akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan dari rekaman itu, kita mudah melacak identitas pelaku. Akhirnya, pada hari Rabu (18/07/18), petugas berhasil membekuk pelaku,” jelas Marjoni.
Kepada polisi, Ijal mengaku pelaku utamanya adalah teman nya yang bernama Riki dan dari hasil curian tersebut, dirinya mendapat bagian senilai 550 ribu rupiah , saat ini Riki sedang di buru oleh unit Reskrim Polsek Kepenuhan sementara Nurul Fajar alias Ijal beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Kepenuhan ,saat ini pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang kabur,mereka akan di jerat Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan Pemberatan (Curat) ancaman hukuman 5 Tahun penjara “Kata Yani Marjoni”