Hukum&KriminalRohil

Wow, Pelaku Narkotika Ini Ternyata Punya Senpi Rakitan, Akhir Nya Berhasil Dibekuk Team Polsek Bagan Sinembah.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com -Nirwan Kartolo Siagian (41) Merupakan warga Simpang Kayangan Km.37 tepat nya di Kepenghuluan Balai Jaya,Yang diduga sebagai pelaku narkotika jenis daun ganja kering hingga pemilik (Senpi) senjata api kini berakhir ditangan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pasca dilakukan penangkapan terhadap tersangka Kartolo ini TKP nya adalah di rumah Saudara Arifin alias Datuk yang terletak di Jalan Pelajar, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya,saat petugas kepolisian setempat dapat informasi yang valid dari masyarakat.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tersangka Kartolo ini.yaitu, 1(satu) buah tas pinggang warna hijau merk pro sport,1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 2 (dua) butir amunisi 9 mm,1 (satu) bungkus kertas nasi yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis Ganja,1(satu) buah kotak minyak rambut Gatsby yang di dalamnya berisikan 1(satu) bungkus plastik bening yang berisikan 6 (enam) butir dan 1/2 (setengah) butir pil warna coklat di duga Narkotika jenis Extacy.

Selanjutnya,1(satu) buah tang kombinasi obeng,1(satu) unit timbangan digital merk Scale,1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam dengan type model gt – e1205t,1 (satu) unit hanphone Samsung lipat warna putih,(satu)unit handphone Maxtron c15 warna hijau,1(satu) buah dompet Levis warna coklat yang berisikan uang sejumlah Rp.100.000.-dan satu lembar KTP serta satu buah SIM Atas nama.NIRWAN KARTOLO SIAGIAN.


Kemudian,1 (satu) buah toples plastik warna bening yang berisikan 1(satu) buah gunting, 2(dua) buah mancis,2 (dua) buah pireks kaca,12(dua belas) buah plastik bening dan 14 (empat belas) buah pipet plastik.

Pelaku narkotikan dan kepemilikan senjata api ini diamanakan sebagai berikut Laporan Polisi LP:
Lp/124.A/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah 18 November 2017.

Informasi ini di benarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,bahwa Kronologis kejadian, Pada hari Sabtu18 November 2017 sekira pukul 14.00 wib,
saat Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di rumah saudara arifin alias datuk yang terletak di Jalan Pelajar, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.

Sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yg di pimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan pada saat di TKP Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melihat seorang laki-laki (TSK) sedang memperbaiki sepeda motor di ruang tengah rumah tersebut.

“sesampainya diruang tengah rumah itu Kemudian Team Opsnal langsung masuk kedalam rumah tersebut dan mengambil tas pinggang yang ada didekat tersangka. namun, tas itu dirampas kembali oleh tersangka ,”Terang Pangeran,minggu 19 November 2017.

Melihat hal ini lantas lanjut Pangeran, Team Opsnal pun kembali mengambil tas tersebut dan langsung membuka tas itu yang ternyata berisikan satu pucuk Senjata Api rakitan dengan dua butir amunisi 9 mm yang terdapat di dalam silindernya.Selanjutnya dilakukan Penggeledahan terhadap tersangka,
yang mana Tas itu adalah merk Pro Sport dan rumah tersebut pun ditemukan Barang Bukti sebagai mana tersebut diatas.

“Kini tersangka dan dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *