advertorialGaleriINHILPemerintahan

DPRD Inhil Komisi 1 Koordinasi ke Kemendagri Terkait Pilkades

TEMBILAHAN,Riau Andalas.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).(23/05/17)
Kordinasi Itu terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar waktu oleh musyawarah Desa yang natinya akan dilaksanakan.

Dilansir dari Senuju.com“Kita ke Kementerian melakukan koordinasi berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades antar waktu oleh musyawarah desa.

Aturannya belum ada secara rinci dan ini rawan komplik,” kata Ketua Komisi I, Yusuf Said, ketika memimpin rombongan berkunjung ke Kemendagri RI dan disambut oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Selasa (23/05/2017).

Yusuf Said menjelaskan, rencana Pilkades antar waktu yang ada di Kabupaten Inhil ini ada dua desa, yakni Desa Pabenaan dan Desa Sialang Jaya.

Diketahui, Kades Pabenaan ini dinyatakan telah habis masa jabatan, sedangkan Kades Sialang Jaya meninggal dunia.

“Jadi, untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu ini tinggal menunggu petunjuk lebih rinci dari Kemendagri RI berdasarkan perubahan Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,” ucap Yusuf

(Adv/Roy)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *