LingkunganPekanbaruRiau

Atasi Karlahut Pemrov. Riau masih terkendala anggaran

KARLAHUT 9.7.15

Pekanbaru, Riau Andalas.com– Titik terang permasalahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan sebenarnya sudah lama diketahui. Namun penanganan saja yang kurang maksimal, karena hingga kini pemerintahan hanya sibuk dengan penindakan. Sehingga pengentasan terabaikan. Padahal puncak permasalahan terjadinya karlahut itu berada pada lahan tidur yang selama ini belum tersentuh oleh pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi C DPRD Riau Rospian. Dikatakannya, lahan kosong tersebut merupakan ajang dan kesempatan untuk menjadi calon perkebunan yang diminati banyak pengusaha. Dimana tingginya peminat tersebut berdampak pada masyarakat yaang akhirnya melakukan dengan cara apapun, termasuk melakukan pembakaran yang awalnya secara diam-diam.

“Lahan kosong itu awalnya bisa menjadi coba-caba, karena kalau sudah bersih pasti banyak peminat, itulah permasalahan yang terjadi selama ini di Riau,” kata Rospian saat pelaksanaan Kuliah Kerja Dalam Negri (KKDN) bernama SESPIMTI Polri Dikreg ke 25 Tahun anggaran 2016 Rabu (3/8) di ruangan DPRD Riau.

Untuk menindak lanjuti lahan tidur atau kosong tersebut, Pemrpov Riau seharusnya juga membuat program dan kebijakan untuk penanganan. Terutama lahan kosong yang merupakan lahan kawasan hutan. Seperti melakukan penanaman atau lainnya yang bisa memberikan dampak positif dan tidak menjadi ajang permasalahan di daerah, diantaranya penyebab terjadinya Karlahut.

“Untuk itu kita juga minta kerjasama Polri untuk bisa mengaskan ini, dan juga bisa bekerjasama dengan pemerintahan untuk mengatasi lahan tidur yang ada di daerah,” ujarnya.

Semantara Wakil Ketua DPRD Riau Novriwaldi mengharapkan, untuk mengantisipasi karlahut benar habis di daerah juga butuh dukungan dari pihak Polri, baik dari segi penegakan hukum maupun dalam pengawasan pelaksanaan. Pasalnya, untuk penanganan semua itu juga membutuhkan anggaran besar yang diharapkan tidak ada kesalahan dalam penganggaran dan penggunaan.

“Saat ini untuk penanganan dilapangan beli nasi bungkus untuk petugas saja kita tidak ada anggaran. Dan tahun ini akan kita anggarankan. Maka itu kita minta dukungan dari pihak Polri maupun KPK untuk bisa mendampingi pelaksanaan ini,” tutur Novriwaldi.

Sedangkan untuk penegakan hukum bagi pelaku yang terbukti bersalah, bisa diberikan sanksi sesuai dengan apa yang telah dilakukan dan juga menimbang dampak yang terjadi akibat prilaku yang dilakukan. “Hal ini kita harapkan juga menimbang untuk efek jera dan tidak lagi melakukan kedepannya,” tambahnya.

Pimpinan SESPIMTI Brigjend Pol Drs Martuani Sormin, menyampaikan, untuk penanganan Karlaahut ini Polri juga sudah memiliki berbagai program dengan pemerintah. Termasuk penegakan hukum yang akan ditetapkan sesuai hukum yang berlaku.

“Selaku putra Riau ini juga merupakan tanggung jawab bagi saya, dan ini juga sudah kewajiban bagi kami pihak Polri untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat dan daerah,” katanya.

Sesuai koordinasi dengan Pemprov. Riau langsung dengan Gubernur Riau katanya, anggaran ini sudah dibicarakan sebelumnya, saat ini tinggal titik penggunaannya yang harus sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan terkait sanksi hukum semua itu juga sudah sesuai dengan hukmu yang berlaku dan juga sudah dikoordinasikan dengan Pusat bahkan Presiden RI.

“Ini masalah tanggung jawab dan sanksinya kepada kami bila salah menjalankan. Maka itu kami tidak pernah main-main dengan penegakkan hukum ini,” tutur Martuani.(Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *