Rokan Hulu, Riau Andalas.com – Pasca ditahannya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul), M Zen oleh Polda Riau terkait kasus pengadaan komputer 32 sekolah diduga rugikan negara Rp300 juta, Wakil Bupati (Wabup) Rohul, H Sukiman, menunjuk Sekretaris Disdikpora Rohul, H Zulkifli SPd M.Si sebagai Plt Kadisdikpora Rohul.
Atas penunjukan H Zulkifli sebagai Plt Kadisdikpora Rohul, itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul, Drs Fajar Shidqy, Jumat (29/7/2016) kemarin.
Menurut Fajar, alasan penunjukan Zulkifli sebagai Plt Disdikpora, karena sampai saat ini jabatan Kadisdikpora Rohul kosong sejak ditahannya Kadisdikpora Rohul HM Zen. Jelas Fajar Shidqy lagi, untuk penunjukan Plt harus melalui proses administrasi yang mengacu pada aturan yang mengatur.
“Setelah adanya informasi ditahannya Kadisdikpora Rohul, Tim Penilai Kinerja Kabupaten Rohul lakukan rapat terbatas yang berpedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 1966 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dari hasil rapat tim penilai, yang merekomendasikan pemberhentian sementara HM Zen dari jabatannya sebagai Kepala Disdikpora Rohul,” terang Fajar.
Jelas Fajar lagi, dimana surat penunjukan Zulkfili sebagai Plt Kadisdikpora Rohul sudah ditandatangani Wabup H Sukiman pada Kamis (28/7/2016) lalu. Zulkifli akan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Plt kepala Disdikpora Rohul sebagaimana tugas yang telah dipercayakan ke dirinya.
“Surat penunjukan Zulkifli sebagai Plt Kadisdikpora Rohul sudah ditandatangani Wabup Kamis kemarin,” ungkap Fajar. (Alfian)