Berita utamaHukum&KriminalRohul

Jumat keramat, empat jam diperiksa Polda Riau Kadisdikpora Rohul Akhirnya Ditahan

20160715090154 (1)

Dugaan korupsi pengadaan alat komputer TIK/ E-Learning di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Pekanbaru, Riau Andalas.com —  Empat jam menjalani pemeriksaan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu H. Muhammad Zen akhirnya resmi ditahan oleh Polda Riau, Jumat (15/7/2016) sore.

Sebelumnya, Jumat siang, M. Zen terlihat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Dan sekira empat jam kemudian, akhirnya pihak penyidik resmi melakukan penahanan di Mapolda Riau.M. Zen merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat komputer TIK/ E-Learning di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan penahanan dilakukan setelah Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau merampungkan proses penyidikan, dan status berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (17/6/2016) lalu.

Kadisdikpora Rohul pada akhirnya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan administrasi, dan pengecekan kesehatan. Ia ditahan sekira pukul 16.00 WIB.

Guntur menyebutkan, M. Zen ditahan dalam rangka penyidikan, dan guna memudahkan penyidik dalam pelimpahan wewenang dan tanggungjawab penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat komputer TIK/ E-Learning ini, M. Zen tidak disangkakan sendiri. Ada tersangka lain dalam perkara ini, yakni Hasrizal alias Ujang selaku rekanan kegiatan dari CV Titien Gustifanola.

Hasrizal juga sebagai pihak diduga bertanggungjawab dalam perkara yang merugikan keuangan negara sekira Rp 300 juta. ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *