Berita utama

3 Preman Pemalak Sopir Tangki Diciduk Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – 3 Preman Diciduk Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir lantaran melakukan pemalakan (Pungli Liar) terhadap sopir Tangki yang melintas dijalan Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Jum’at 09 April 2021 Kemaren Siang.

3  Preman yang di ciduk petugas Itu DD alias Ucok (51), AH Alias Harahap (37)  dan DH alias Daman (37). Mereka Diciduk Petugas Karena laporan korban dari sopir Tangki bernama Naga Tua Harahap 46 tahun.

Kejadian itu berawal pada saat itu Pelapor sedang mengendarai mobil tangki melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan batu, Kabupaten Rokan Hilir tepatnya didepan pajak lama Dalam Keadaan arus lalu lintas  macet.

Di TKP Itu pelapor melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil lain, setelah giliran pelapor melintas didepan beberapa orang yang diduga melakukan pungli Dan pelapor juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan kedalam topi sebanyak Rp. 5000.

Setelah pelapor memberikan uang tersebut, pelapor pun mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarai oleh pelapor yang diduga dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku namun pelapor tidak dapat melihatnya secara langsung.

Akibat dari kejadian yang di alami pelapor itu Pelapor langsung datang kekantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang sudah dialaminya.

Menanggapi laporan pelapor itu piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama  dengan pelapor berangkat menuju ke TKP. setibanya di alamat yang dimaksud piket Reskrim melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu supir kendaraan bermuatan.

Melihat kejadian tersebut ketiga pelaku itu langsung diamankan Petugas bersama dengan barang bukti (BB) berupa uang  pecahan Rp. 2000 sebanyak Rp. 100.000 kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Saat Dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pemerasaran dan Pengancaman di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah. (Said)***