Berita utama

Putra Pekaitan Meminta Aparat Hukum Tangkap Pemilik Panton Yang Menambrak Tiang Jembatan Pedamaran II

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – pasca Tiang Penyangga Jembatan Pedamaran II Ditabrak Kapal Panton banyak pihak yang merasa kecewa. Pasalnya jembatan itu tempat masyarakat sehari hari melakukan aktivitas.

Bahkan jembatan itu salah satu merupakan Ikon Kabupaten Rokan Hilir, Selain IKon juga dapat membantu masyarakat daerah terisolir, Seperi Sungai Besar, Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.

Dramatisnya bukan satu kali dilanggar Kapal Panton membawa barang muatan Matreal milik PT Dian Restu Anugrah saat melintas di Sungai Rokan Itu melainkan baru baru ini gandengan Kapal Panton ketika bertambat tangkahannya lepas dan kembali menambrak Jembatan Pedamaran II, dimana gandengan Kapal Panton pada waktu itu juga Berisi muatan barang Matreal.

Dalam hali ini salah seorang Putra Asli Kecamatan Pekaitan berdomisili di Pekanbaru dan juga saat ini dipercaya sebagai Sekretaris Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau, Kasrul Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera tangkap pelaku penabrak dan Perusak Tiang Jembatan pedamaran II kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dia mengungkapkan bahwa Jembatan Pedamaran itu adalah akses vital masyarakat beberapa kecamatan untuk menuju ibu kota kabupaten. Selain itu menurut dia jembatan Pedamaran itu Urat nadi perekonomian masyarakat.

“Kita menilai ini adalah Kelalaian dari tugas Yang menyebabkan kerusakan, dan ini juga merupakan perbuatan pidana, Kita minta juga KSOP harus perjelas standar dan prosedur pelabuhan kepada Pengusaha Phonton dan pengusaha pelaksanaan jalan yang memakai jasa angkutan phonton tersebut,”Harapannya.(Said)***