Berita utama

Pengungkapan Narkoba Dibagan SiapiApi, Ini Sebut Kasat Narkoba Polres Rohil

Rokan Hilir, Riau Andalas Com  – Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,44 Gram Dibagan SiapiApi, Kecamatan Bangko, Sabtu, 6 Maret 2021 sekira pukul 17:00 WIB.

Pengungkapan kasus narkoba itu Berdasarkan informasi yang diperoleh di Lapangan bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di Pinggir Jalan Sumatra, Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berbekal informasi tersebut kasat Res Narkoba Sigap perintahkan Tim Opsnal berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pada saat Tim Opsnal sedang berada di Jalan Sumatera, Tim Opsnal Melihat ada 1 orang laki laki yang mencurigakan, saat dihampiri laki laki tersebut mengaku berinisila DD alias DEBOD (Terlapor).

Saat di interogasi tersangka DD alias DEBOD  terlihat ketakutan dan gugup, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan. Penggeledahan itu didapati dikantong celana bagian depan kiri, antara lain 1 wadah kaleng bulat yang berisi 2 paket diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 plastik kecil diduga bekas berisi narkotika jenis sabu yang habis dipakai, dan 1 kaca pirex. Selanjutnya ditemukan lagi dikantong celana bagian kanan ditemukan 1 alat hisap bong kecil serta 1 buah mancis.

Berdasarkan Data Dirangkum Selasa 09 Maret 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya kasus pengungkapan narkotika jenis sabu.

Dia mengatakan,  Dari pengakuan Terlapor bahwa smua Barang Bukti tersebut benar miliknya, yang mana barang itu diperolehnya sekitar 1 minggu lalu dari seseorang yang bernama an. NGAH (dalam lidik), dengan maksud dan tujuan untuk dikonsumsi sendiri.

“Selanjutnya terlapor dan semua barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rohil Guna Proses Penyidikan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH.

Terpisah Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir terkait penangkapan pelaku narkotika dibagan SiapiApi statusnya pemakai atau pengedar, hasil tes urinnya positif atau negatif dan selanjutnya ada timbangan atau tidak.

Kasat Narkoba Menjelaskan, Hasil Tes urine; pengakuan tersangka 3 hari sebelum penangkapan ada memakai sabu, namun pasti nya menunggu hasil labfor, Kalau untuk timbangan Nihil.(Tutupnya/ Said)***