Hukum&KriminalRohil

Nyabu Digubuk Sawit, Pelaku Diringkus Team Sat Narkoba Polres Rohil.

 

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  SS 24 tahun profesi sebagi Sopir merupakan warga Jl. Lintas Riau Sumut Desa Seruni Kecamatan Tanah Putih, Ditangkap Team Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, lantaran telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor 4.53 Gram. Dari hasil interogasi pihak petugas bahwa tersangka SS adalah sebagai peran pemakai narkotika diduga jenis Shabu.

Sejumlah barang bukti (BB) Disita Petugas dari tersngaka SS Ini. Yaitu, 2 (dua) bungkus plastic bening yang didalamnya cristal bening shabu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Alat hisab (bong), 1 (satu) unit hand phone merk oppo F9, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah gunting dan 1(satu) buah bungkus rokok magnum mild.

 

 

Data yang dihimpun, Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik M.Si Melalui Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH, Diungkapkan Oleh Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, penangkapan tersangka tersebut Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya bahwa di Jl. Lintas Ujung Tanjung, Kelurahan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, akan dilakukan transaksi sabu – sabu di sebuah gubuk di perkebunan sawit.

Mendapat info itu lanjut Juliandi, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, secara langsung memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH dan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Jl. Lintas Ujung Tanjung, Kelurahan Ujung Tanjung Tersebut.

Tidak menunggu waktu lama lantas Team Opsnal itu Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekira pukul 19.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu lagi memakai sabu – sabu bersama 1(satu) orang temannya yang bernama Madi (DPO).

“Saat dilakukan penggerebekan diamankan pelaku tersangka beserta barang bukti (BB) sebagaimana sudah kita tuangkan diatas, terhadap Madi (DPO) dia melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Rokan Hilir, guna pengusutan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)****

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *