Andalas

‘Menilik’ Pendapatan Asli Daerah Labuhanbatu

Kantor Bapenda Labuhanbatu

Catatan : Fendi Harahap

 

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Pengertian tersebut termuat di dalam Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 28 Tahun 2009.

 

Pajak atau kontribusi wajib yang diberikan oleh penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerah ini akan digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan kepentingan umum suatu daerah.

 

Contohnya seperti pembangunan jalan, jembatan, pembukaan lapangan kerja baru, dan kepentingan pembangunan serta pemerintahan lainnya.

 

Selain untuk pembangunan suatu daerah, penerimaan pajak daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program-program kerjanya.

 

Berikut ini ciri-ciri pajak daerah yang membedakannya dengan pajak pusat:

 

Pajak daerah bisa berasal dari pajak asli daerah atau pajak pusat yang diserahkan ke daerah sebagai pajak daerah.

Pajak daerah hanya dipungut di wilayah administrasi yang dikuasainya.

Pajak daerah digunakan untuk membiayai urusan/pengeluaran untuk pembangunan dan pemerintahan daerah.

 

Pajak daerah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) dan Undang-undang sehingga pajaknya dapat dipaksakan kepada subjek pajaknya. Unsur-unsur yang ada dalam pajak daerah pada dasarnya sama seperti unsur pajak lainnya yakni subjek pajak daerah, objek pajak daerah, dan tarif pajak daerah.

 

Nah,  bagi Penulis sendiri, mencoba ‘menilik’ realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Berdasarkan data yang diperoleh penulis, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu,  pada tahun anggaran 2019 lebih meningkat dari realisasi tahun anggaran 2018 lalu sekitar lebih kurang 10 persen. Pada tahun anggaran 2018 target PAD sebesar 52 Millyar Rupiah sedangkan yang terealisasi sebesar 39 Millyar Rupiah atau sekitar 79 persen, sedangkan untuk realisasi PAD tahun anggaran 2019, target yang harus dicapai sampai 31 Desember 2019 yaitu sebesar 52 Millyar dan realisasi yang diperoleh sebesar 46 Millyar Rupiah atau sekitar 88,11 persen, sehingga PAD yang dikelola Bapenda ada kenaikan sekitar 10 persen. Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tomi Harahap, M.AP, beberapa waktu lalu saat ditemui penulis  di ruang kerjanya.

 

Dari data yang dirangkum penulis, bahwa dari target dan realisasi yang diperoleh pada tahun anggaran 2019 sampai pertanggal 31 Desember 2019 sudah jelas ada peningkatan sekitar 10 persen yang kita peroleh dari hasil kutipan 11 pajak daerah dan ke 11 pajak daerah itu terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Secara garis besar, bahwa target dan realisasi PAD pada tahun anggaran 2019 dari Pajak Hotel, target 1 Millyar Rupiah, realisasi 91,27 persen, Pajak restoran, target 2 Millyar Rupiah, realisasi 123,00 persen,  Pajak Hiburan, realisasi 750 Juta Rupiah, realisasi 253,00 persen, Pajak Reklame, target 1 Millyar Rupiah, realisasi 109,16 persen, Pajak Penerangan Jalan, target 25 Millyar Rupiah, realisasi 91,56 persen.

 

Kemudian, Pajak Mineral Buka Logam dan Batuan, target 1,5 Millyar Rupiah, realisasi 197,61 persen, Pajak Sarang Burung Walet, target 300 Juta Rupiah, realisasi 16,88 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), target 8 Millyar Rupiah, realisasi59,40 persen, sedangkan Pajak Bea Perolehan Hak Ayas Tanah dan Bangunan (BPHTB), target 11 Millyar Rupiah, realisasi 65,70 persen, jelas Tomi Harahap.

 

” untuk tahun anggaran 2020 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mau kita capai adalah sebesar 57 Millyar Rupiah, nah dengan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2020 ini tentu kami sangat mengharapkan kepada semua komponen atau personil yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah agar benar-benar menunjukkan kemampuannya sehingga target PAD pada tahun 2020 ini dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan” ungkap Tommy sembari menawari Penulis minum Teh yang telah disediakannya. 

 

Sambil memperlihatkan catatan, orang nomor satu di kantor Bapenda Labuhanbatu memperlihatkan data data yang telah dirangkumnya. Terlihat sejumlah angka angka tertulis rapi didalam buku catatan berwarna hitam.

 

“ini catatan data PAD kita,  dari tahun ke tahu,”sebut pria berkulit kuning langsat ini. 

 

Sebelum mengakhiri bincang bincang, Tommy meminta kepada penulis agar menyampai kan himbauannya kepada warga Labuhanbatu. Dimana dirinya menghimbau juga kepada seluruh wajib pajak daerah agar kiranya dapat membayar pajaknya sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan.

 

“karena pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai, dengan tidak menunggak pajak inshaa Allah capaian target PAD 2020 dapat terealisasi” himbaunya,  sambil mengakhiri bincang bincang dengan penulis. (Fendi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *