Hukum&KriminalRohul

Cabuli Anak Bau Kencur “Asep” Digelandang Ke Polsek Rambah

ROKAN HULU, Riauandalas.com –  Diduga melakukan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur YF alias Asep warga Dusun Kampung Padang Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu di gelandang Ke Polres Rohul Rabu (25/9/2019) Malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua SIK M.SI melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH mengatakan kejadian berawal pada Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, Saat itu Korban FDY (12 thn) Meminjam gelas kepada istri Pelaku, tapi disuruh mengambil sendiri di dapur, namun alangkah terkejutnya Fdy saat sedang mengambil gelas, tiba tiba Asep memegang kedua bahu Fdy dari belakang dan langsung meraba pahanya, bahkan meraba Kamaluan sampai ke payudara serta menciumi kedua pipi gadis bau kencur itu, FDY ingin Kabur, namun Pelaku memegang erat tangan kanan Korban, Ujar Ipda Feri.

Tak lama setelah itu, istri Asep masuk kedapur, FDY pun langsung berlari keluar rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada Ira (25 Thn) dan Rita Zahar (42 Thn) yang juga warga Setempat

Ipda Feri menambahkan ” Tak terima dengan kejadian itu, Fy (41 thn) melaporkan kejadian tersebut ke Babhinkamtibmas atas Perintah Kapolsek Rambah Iptu P.Simatupang, Pelaku dengan cepat diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas Serta Warga Sekitar dari rumah Pelaku.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti berupa Pakaian milik Korban di amankan di
Mapolsek Rambah untuk pengusutan lebih lanjut “Tandasnya.
***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *