Hukum&KriminalRohil

Polsek Sinaboi Gelar Reka Ulang Rekontruksi Kasus Pembunuhan.


ROKAN HILIR,Riauandalas.com-Polsek Sinaboi Melaksana Kan Reka Ulang Rekontruksi Adegan Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi beberapa bulan lalu tepatnya Sabtu(16 Maret 2019,Di Lokasi Jalan lintas Sinaboi – Dumai menuju Darussalam Kecamatan Sinaboi,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Reka Ulang Ini Dilakukan Di depan Mako Polsek Sinaboi,Jum’at(28/6/2019),sekira pukul 09.00 Wib pagi,Yang mana tersangka Dudi Alias Wak Brewok terhadap korban Dedi Gunawan Nasution alias Edi Alias Wak Godang,menyebabkan korban meninggal dunia.


Dalam giat tersebut tersangka dan para saksi melasanakan 33(Tiga Puluh Tiga). Adegan adapun adegan yang diperankan oleh tersangka dan para saksi.
Yaitu,Saat Tersangka pulang gotong royong Korban memanggil tersangka dan meminta rokok kemudian Korban mendatangi tersangka.

Entah bagaimana Terjadi keributan antara korban dan pelaku lalu Korban memplintir tangan tersangka.namun,
Tersangka memegang parang yang ada dipinggangnya seolah olah akan mengeluarkannya.

Lalu Korban pergi kerumah saksi puji anita untuk mencari senjata tajam berupa parang disaksikan oleh saudri Puji anita.Korban pun pergi menggunakan sepeda motor yang pada saat itu Saksi musdar sedang berada dipinggir jalan.

Selanjutnya Korban melintas membawa kampak namun Saksi musdar mencoba menghadang korban agar situasi tidak memanas tetapi tidak dihiraukan sikorban.kemudian Saksi musdar bersama saksi surbaini menyusul korban mengunakan sepeda motor tak taunya Korban tiba dirumah tersangka.


Setelah itu Korban turun dari sepeda motor mendatangi rumah tersangka dan Tersangka melihat korban membawa kampak menuju kerumahnya lantas
Tersangkapun menuju kebelakang rumahnya untuk mengambil parang babat lalu Tersangka keluar rumah untuk menemui korban,Korban pun menyerang tersangka membacok kearah kepala tersangka namun
Tersangka mengelak.

Disela sela itu Tersangka pun melakukan penyerangan dengan mengayunkan parangnya kearah tangan korban Dan mengenak pada gagang kampak korban bahkan Gagang kampak korban patah menjadi 2 (dua).kemudian
Korban menikamkan gagang kampak tersebut keperut tersangka dan tersangka menghindar dan mengelak.

selain itu,Korban mengeluarkan parang pendek yang diselipkan dipinggang korban.Tersangka megayunkan parangnya dan mengenak pada tangan kanan korban sehingga parang pendek milik korban terjatuh lalu Tersangka membacok korban dan mengenak pada kepala korban,Tersangka kembali mebacok korban pada bgian belakang leher korban,Tersangka mebacok punggung korban,Tersangka membacok korban menggunkan parang babat pada tubuh korban bagian pinggang korban.

Usai sudah,Tersangka duduk dan menyuruh saksi Rahmad untuk mnghubungi polsek sinaboi. Saat Saksi musdar dan surbaini tiba di tkp dan melihat korban sudah tidak bernyawa
Saksi surbaini membawa tersangka kepolsek sinaboi untuk menyerahkan diri. Dan Saksi musdar membalikan tubuh korban.,Saksi Rahmad mengambil daun lalu menutupi tubuh korban.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan,turut hadir Kasi Datun Kejasaan David Riadi SH,Penasehat Hukum tersangka Irvan Zulnijar SH,
Penghulu Darussalam,Kanit Reskrim Polsek Sinaboi,Unit Reskrim Polsek Sinaboi,Personil Polsek Sinaboi dan Para saksi.selama giat Reka Ulang Rekontruksi berlangsung situasi aman dan kondusif.(said)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *