Hukum&KriminalRohul

Polsek Tambusai Berhasil Bekuk Komplotan Curat di Shorum Solo Motor – Dalu Dalu.

ROKAN HULU, Riauandalas.com -Upaya pengejaran yang dilakukan anggota reserse kepada komplotan curat di shorum Solo Motor milik H. Kirun,dan di rumah Ahmad Khoiruddin pasar lama dalu dalu kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu, membuahkan hasil.

Satu pelaku berinisial RA alias Sabar (24) yang merupakan Security PT Hutahean  warga Lingkungan Pasar lama kelurahan Dalu Dalu , Kec. Tambusai dan IR alias Iwan (23) warga lingkungan Kuba kelurahan Tambusai Tengah berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Dalu Dalu.jumat (04/01/2019) Sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.IK M.Si,melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH mengatakan, mulanya ada informasi bahwa pelaku RA berada disalah satu rumah warga, tanpa membuang waktu Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku curat dan dibantu oleh Bripka Hamdi bersama sejumlah personil lainnya.

Setelah berhasil mengamankan seoràng Pelaku, Polisi lalu menginterogasi  RA, dari RA Polisi berhasil memperoleh keterangan bahwa barang hasil curian tersebut di jual kepada SD alias Sabar dan IR alias Iwan yang berperan sebagai Penjual Arloji hasil curian tersebut.

Mendapat keterangan dari RA Tim yang dipimpin oleh Kapolsek pun, langsung bergerak ke lokasi dan mengintai rumah yang ditempati tersangka.
“Saat di gerebek, kedua orang yang diduga penadah itupun  berhasil di ringkus,” katanya.

Ipda Nanang menambahkan setelah berhasil diamanakan, ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Tambusai, berikut barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam,satu buah tas sandang warna coklat,5 buah jam tangan bermerek, 1 unit HP merk Xiomi,1 unit HP merk Samsung,
dan beberapa alat yang digunakan tersangka untuk beraksi juga diangkut polisi,” tegasnya.

Sebelumnya Pelaku telah melakukan pencurian di shorum  Solo Motor milik H Kirun dan rumah milik Ahmad khoiruddin di lingkungan Pasar lama kelurahan Dalu Dalu
Jumat  (28/09/18) pagi lalu.
Saat itu tersangka RA, berhasil menghilang beberapa hari hingga akhirnya pada Jumat (04/01/19). Pelaku bersama kedua temannya yang merupakan penadah hasil curian di gelandang ke Mapolsek Tambusai untuk memertanggung jawabkan perbuatannya ***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *