Hukum&KriminalRohul

Bawa Shabu Warga Kota Gasib Diamankan Di Tim Reskrim Polsek Kota Gasib.

SIAK, Riauandalas.com – Sekira pukul 20.00 Wib Polsek Kota Gasib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu -shabu di Jl.Lintas Pertamina – Buatan Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kota Gasib.

Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan F, SE. memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan,SH bersama 3 (tiga) orang personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi tersebut masyarakat tersebut.

Berselang tak lama kurang lebih 1 (satu) jam Unit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan penyelidikan yang dicurigai 2 (dua) unit sepeda motor yang melintas di areal perkebunan masyarakat Jl. Lintas Pertamina -Buatan Km.7 Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan.

Saat akan diberhentikan kendaraan yang di curigai tersebut 2 (dua) orang pengendara melarikan diri dan sementara 1 (satu) orang berhasil ditangkap.

Pelaku ketika di introgasi mengaku bernama Hasan Basri kemudian 1 (satu) orang laki-laki tersebut menunjukkan berupa 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,46 gram yang dibuang oleh pelaku dijalan.

Barang haram yang diduga narkotika jenis shabu-shabu tersebut di akui kepemilikannya oleh tersangka dan pada saat penggeledahan dan pengambilan barang bukti yang disaksikan langsung oleh sdr M. Sopian Harahap selaku ketua RT.019 Dusun pandan mukti kampung Empang Pandan kec. Koto Gasib Kab. Siak.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Polsek Koto Gasib guna proses lebih lanjut. ( fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *