PelalawanPemerintahanPolitik

Kades Talau Kukuhkan Perangkat Desa

PELALAWAN,Riauandalas.com-Sesuai peraturan Bupati PERBUB Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa sudah jelas di atur.

Dan ini adalah salah satu sistem strategis Pemerintah Daerah untuk mendongkrak kinerja seluruh aparatur desa agar sehingga lebih giat, proaktif, dan loyalitas yg tinggi untuk melayani masyarakat.

Hal ini di sampaikan langsung oleh kepala desa Talau dalam sambutannya yakni bapak Syahril. 12-7-2018.

Tambah nya lagi pemerintah daerah kita kan sudah memberikan gaji pokok terhadap setiap perangkat Desa, nah harapan saya mari kita bersama sama proaktif dan ikhlas dalam melayani masyarakat pungkasnya.

Pelantikan dan pengukuhan perangkat desa Talau ini, juga di hadiri oleh Camat pangkalan kuras yakni bapak Pirdaus wahidin.

Dalam kata sambutan nya mengapresiasi segala bentuk kinerja perangkat desa yg selama ini, dan harapan saya kedepan nya agar lebih memberikan pelayanan yg tinggi terhadap masyarakat.

Mari kita bekerja lebih giat lagi untuk membangun Desa akhirnya. Gom**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *