Bisnis&EkonomiINHUPemerintahan

Salah Satu Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg Bersubsidi di Airmolek Jual ke Luar Wilayah nya .

Mobil Colt Diesel yang mengangkut Gas 3 Kg ke Desa Candi Rejo

AIRMOLEK, Riauandalas.com– Sugiono yang juga Mantan Anggota TNI yang dipecat secara tidak hormat beberapa Tahun yang lalu salah seorang pemilik Pangkalan Gas 3 Kg Bersubsidi di Kembang Harum Airmolek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, sengaja menjual Gas 3 Kg kepada pedagang yang jauh dari wilayah ijin yang dimiliki nya, yang mana ijin yang dimiliki adalah Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu tetapi dia menjual kepada Pemilik warung di Desa Candi Rejo .

Sugiyono mengatakan kepada wartawan dikediaman nya di Kembang Harum ,bahwa dia berani memberikan Gas 3 Kg kepada Pedagang yang berinisial SBR berdomisili di Desa Candi Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu berkat Mandat dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dari Partai PDI Perjuangan yang bernama H Lubis, kalau tidak ada mandat dari H Lubis saya tidak akan berani menjual Gas 3 Kg itu kepada SBR terang Sugiyono .

Sugiyono menambahkan ,saya tidak mungkin berani menjual nya kepada SBR walau memang tidak dalam wilayah ijin yang saya miliki, tapi karena H Lubis adalah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dari Partai PDI Perjuangan Periode 2014 – 2019 yang mana hubungan kami dengan beliau sangat baik, jadi tak mungkin lah saya menolak nya ujar Sugiyono .

Padahal Pangkalan Gas 3 Kg Bersubsidi itu tidak di ijin kan menjual kepada Pedagang atau ke Warung warung apalagi jauh dari wilayah ijin yang dimiliki, untuk itu diminta kepada Pemerintah dapat menertibkan Pemilik Pangkalan tersebut .**   js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *