Hukum&KriminalRohil

Pria Ini Di Bekuk Polsek Bangko Pusako,Lantaran Diduga Sebagai Penadahan Sepeda Motor Curian.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – TM nama samaran alias Madi Bin Setro Alm jenis kelamin laki-laki kelahiran Bangko Jaya, 01 januari 1992, alamat Jalan lintas Riau – Sumut tepatnya km.8 kepenghuluan bangko permata, kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ini diamankan oleh aparat kepolisian lataran diduga melakukan tindak pidana 480 KUHP tentang penadahan sepeda motor yang di curi.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tangan tersangka. yaitu, 1 lembar STNK, Sepeda Motor BM 33 48 WS dan 1 buah plat Nomor BM 3348 WS.

Tersangka ini diamankan sebagai berikut laporan polisi LP.No/90/X/ 2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko Pusako tanggal 04 oktober 2017.

Diantara saksi-saksi.yatu,

1. Rizki sitorus alias bajang, jenis kelamin laki-laki(26)thn, agama islam, pekerjaan tidak ada,alamat tempat tinggal km. 6 Simpang Kubu, kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

2.Sukma irawan alias sukma,jenis kelamin laki-laki umur 23 agama islam, pekerjaan tidak ada,alamat tempat tinggal km.8 kepenghuluan Bangko permata, kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir.

3.Masirin (korban) jenis kelamin laki-laki umur(36) agama islam,pekerjaan wiraswasta, alamat tempat tinggal km.8 Gg.rantau dsn wonosari kepenghuluan Bangko jaya, Kecamatan Bangko Pusako.

Kronologis kejadian, Pada hari kamis tanggal 03 november 2017,sekira pukul 17.00 wib,telah di peroleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang patut di duga sering melakukan tindak pidana penadahan terhadap kendaraan sepeda motor yang di curi.

Berdasarkan informasi tersebut,lantas masyarakat selanjutnya memberi tahu kan kepada kanit reskrim Aipda RomiJuliadi bersama bhabinkamtibmas Aiptu feredi tambunan.mendengar hal itu secara langsung mendatangi kearahJalan Pelajar tepatnya km.8 Balam,kepenghukuan Bangko permata.

pada saat berada di Jalan Pelajar km. 8 balam tersebut Aipda Romi Juliadi dan bhabinkamtibmas aiptu feredi tambunan melihat pelaku sedang duduk di sebuah warung,dengan melihat hal demikian maka Aipda Romi Juliadi dan bhabinkamtibmas aiptu feredi tambunan mendatangi pelaku dan membawa pelaku ke pos km 8,setibanya di pos km 8 itu Aipda Romi Juliadi dan bhabinkamtibmas Aiptu feredi tambunan menanyakan kepada pelaku apakah pernah melakukan penjualan terhadap satu unit sepeda motor yang telah hilang pada tanggal 9 september 2017.

lalu,dengan adanya pertanyaan tersebut pelaku pun mengakui pernah menjual satu unit sepeda motor roda dua yang diperoleh pelaku dari saksi rizki alias bajang dan sukma irawan alias sukma, (tersangka dalam perkara pemerkosaa disertai pencurian).

Adapun kedua saksi melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut pada 9 september 2017,tepat nya di Jalan lintas Riau-Sumut km.18 kepenghuluan Bangko lestari, kecamatan bangko pusako.

Selain itu,sepeda motor roda yang dicuri oleh kedua saksi tersebut dijual oleh pelaku kepada teman pelaku bernama puji seharga Rp.2500.000,dan sepeda motor tersebut di daerah Bagan Batu.

Dengan adanya keterangan dari pelaku tersebut maka kanit reskrim Bersama bhabinkamtibmas ditemani pelaku langsung meluncur ke bagan batu guna untuk mencari saudara puji.

Informasi dihimpun Jum’at(3/11/17), Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH. melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,”dari hasil pencarian terhadap saudara puji di Bagan Batu kami tidak menemukan saudara puji.Demikianlah laporan kronologis ini dibuat dan Sampai saat ini situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali,”Tandas Pangeran.(said)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *