Hukum&KriminalRohul

Kajari Rohul Lantik Herlambang Saputro Jabat Kasi Pidsus Gantikan Nico Fernando

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)‎ di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Rabu (11/10/2017) siang, resmi diserah terimakan dari Nico Fernando SH ke Herlambang Saputro yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Kampar.

Pelaksanaan serahterima jabatan (sertijab) Kasi Pidsus Kejari Rohul, digelar di acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan dipimpin Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, di aula Kejari Rohul, juga dihadiri Kasi Intelejen, Kasi Pidum, dan sejumlah jaksa lainnya.

Nico Fernando sebelumnya, menjabat Kasi Pidsus Kejari Rohul sekitar 2 tahun 1 bulan, dan dimutasi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.‎Sebelumnya, Nico juga pernah bertugas di Kejari Tanjung Balai Karimun selama 2 tahun.

Usai serah terima jabatan, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak mengatakan mutasi merupakan hal biasa dan rutin dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung, sebagai langkah penyegaran.

Freddy berpesan ke Nico, untuk bisa‎segera menyesuaikan diri di tempat kerja barunya sebagai Kasi Intel di Kejari Tanjung Balai Karimun.

“Terima kasih‎ atas pengabdiannya selama ini kepada Kejari Rohul, sukses di tempat kerjanya yang baru,” sebut Kajari ke Nico.

Diakui Freddy, bahwa kinerja Nico selama menjabat Kasi Pidsus Kejari Rohul sangat memuaskan, karena ada beberapa perkara Tipikor yang telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, hingga tahap penuntutan.

Kepada Kasi Pidsus Kejari Rohul yang baru, Freddy yakin dan percaya‎Herlambang cepat menyesuaikan diri di tempat kerjanya yang baru, apalagi ia sudah beberapa kali menjabat Kasi di lingkungan Kejati Riau.

Nico Fernando mengakui, dirinya sudah 2 tahun 1 bulan dirinya menjabat Kasi Pidum Kejari Rohul. Nico berharap penggantinya lebih baik lagi.

“Mewakili keluarga, saya meminta maaf ke Pemkab Rohul, rekan pers, dan LSM bila ada sikap saya yang kurang berkenan selama ini,” kata Nico.

Ungkap Nico, ada beberapa perkara masih tahap penyidikan‎ dan masih berjalan, dua diantaranya Kasus Bimtek dan dana Silpa Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam. Herlambang sendiri mengaku, tahap awal setelah resmi menjabat Kasi Pidsus Kejari Rohul‎, dirinya akan melakukan konsolidasi ke dalam.

 

Diakuinya, memang ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dirinya. Dan Herlambang menargetkan perkara selesai sebelum akhir tahun 2017 ini.

“Langkah awal konsolidasi ke dalam dan menyelesaikan perkara-perkara‎yang ada, penuntutan dan penyidikan dan akan diselesaikan sampai akhir tahun,” tutup Herlambang.***( Miswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *