Hukum&KriminalRohil

Dari Genggaman Tersangka,Sat Narkoba Polres Rohil Temukan BB.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com-Timbul Parningotan Marpaung( 21) merupakan Warga Pematang Binjai,
Kepenghuluan PematangIbul,Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ini telah diaman kan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu.

Timbul diaman kan berdasar kan Laporan Polisi Lp. No.143 /X/2017/ Riau / Res Rohil, 10 Oktober 2017.ada pun barang bukti (BB) disita dari tangan tersangka.yaitu, (1) paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu.

kronologis penangkapan tersangka tersebut, berawal Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017,sekira pukul 10.00 wib, ketika itu anggota Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di duga sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di Pematang Binjai, tepat nya di Kepenghuluan Pematang ibul,
Kecamatan Bangko pusako.

Mendapati Informasi tersebut,
lantas Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir bergerak langsung secara relatif melakukan penyelidikan dilokasi yang telah disampaikan tersebut.

Setelah sekira pukul 11.00 wib Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah diketahui tersebut, dengan melintas didepan rumah penduduk di Jalan lintas Pematang binjai. dan pada saat itu juga Tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Timbul.

Pada saat tersangka diamankan oleh Tim Opsnal tersebut, ternyata melihat bahwa saudara Timbul menggenggam 1(satu)paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.

Informasi ini dibenar kan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sipil Adiwuryanto,Sik,MH.melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, kepada Riau Andalas Com Rabu 11 Oktober 2017,”dari hasil penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti(BB)di bawa ke polres rokan hilir guna penyidikan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *