Bisnis&EkonomiPemerintahanRiauRohul

BBM Premium dan Solar Langka Di Rohul, Polisi Diminta Awasi Spekulan Nakal

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com   – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menduga, ada ulah para spekulan yang bermain dibalik kelengkaan BBM Jenis Premium dan Solar di Rohul. Sehingga Disperindag meminta aparat Kepolisian lakukan penegakan hukum terhadap spekulan nakal karena sudah resahkan warga.

Diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Rohul, T. Rafli Armien, dugaan adanya ulah spekulan dibalik kelengkapan BBM jenis premium dan  solar ini, didasari hasil Koordinasi Disperindag dengan Pertamina Devisi Riau yang berada di Jalan Sisinga mangaraja, Pekanbaru.

Dari Koordinasi tersebut jelas T.Rafli, ternyata Pertamina tidak pernah mengurangi, bahkan menambah kuota BBM premium dan solar untuk Kabupaten Rohul tahun 2017 ini.

Disebutkannya lagi, di tahun 2016 saja alokasi kuota jeniis BBM bensin Ron 88 (Premium)  hanya 63.718 kilo liter. Sedangkan tahun 2017 untuk alokasi kuota BBM premium ditambah Pertamina jadi 67.232 Kilo Liter.

Sementara itu, untuk alokasi kuota solar tahun 2016 capai 42.639 Kilo liter. Sedangkan tahun 2017 pasokan solar  untuk Rohul meningkat menjadi 45.940 Kilo liter.

“Berdasarkan data tersebut, kelengkaan BBM jenis premium dan solar seharusnya tidak perlu terjadi di Rohul, karena secara pasokan sebenarnya Rohul mendapat pasokan lebih dari Pertamina, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Namun berbeda dari data yang diberikan Pertamina, Disperindag Rohul dapatkan fakta berbeda dari sejumlah SPBU yang mengakum bahwa adanya pengurangan pasokan BBM premium solar hingga 50 Persen dari pertamina.  Bahkan itu diperparah dengan  banyaknya SPBU yang menjual premium dan solar dengan sistem jerigen dalam jumlah besar.

Sehinggaa adanya dugaan, pihak SPBU lebih cenderung jual BBM premium dan solar gunakan jerigen karena harganya lebih mahal dibandingkan dengan menjual langsung ke masyarakat.

Ditanya sejauh mana peran Disperindag dalam pengawasan BBM jenis premium dan solar, T. Rafli menyebutkan, bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan, sementara dalam penindakan merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum.

“Meski demikian Disperindag Rohul  akan melaporkan adanya temuan tersebut, kepada tim koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penggunaan BBM  selaku tim yang berwenang,” tuturnya.

Kemudian, T.Rafli juga meminta agar aparat Kepolisian lakukan penegakan hukum terhadap spekulan BBM Premium dan Solar karena sudah sangat meresahkan.  Apalagi jelang hari raya Idul Fitri biasanya kebutuhan BBM meningkat dari biasanya.     **‎*( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *