Polres Rohul Libatkan 60 Personil Pada Operasi Zebra Siak 2016
ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Sebanyak 60 personil Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), nantinya dilibatkan dalam Operasi Zebra Siak 2016 yang akan mulai, Rabu 16 sampai 29 November 2016 mendatang.
Kegiatan Operasi Zebra Siak 2016, ditandai apel Gelar Pasukan, yang dipimpin Plt Bupati Rohul, H. Sukiman diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohul Juni Syafrin, di halaman Mapolres Rohul di Jalan Diponegoro, Pasirpangaraian, Rabu (16/11/2016) pagi.
Dalam apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siak 2016, juga hadir Kabag Ops Polres Rohul Kompol Irmadison, Kasat Lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki, Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto, Kasat Narkoba AKP Dasril, Kasat Intel AKP Aditya Reza Syahputra, dan para perwira menengah di jajaran Polres Rohul.
Juga hadir pimpinan PT. Jasa Raharja cabang Rohul, Kepala Dishubkominfo Rohul Roy Roberto, serta personil Polres Rohul dari seluruh satuan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohul, Juni Syafrin membacakan arahan tertulis Kapolri, yang mengatakan kegiatan Operasi Zebra Siak 2016 bertema “Penegakan Hukum Dalam Berlalu Lintas” yang akan dimulai 16 November hingga 29 November 2016 mendatang.
Usai Apel. Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki menyatakan, dalam Operasi Zebra Siak 2016, 60 personil polisi dari seluruh satuan dilibatkan, termasuk personil Dishubkominfo Rohul dan personil Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
Diakui Dasmaliki lagi, Operasi Zebra Siak berbeda dengan Operasi Simpati, karena operasi ini lebih ditekankan terhadap penegakan hukum. Selama Operasi Zebrak Siak, pihaknya juga akan pasang spanduk berisi himbauan di tempat-tempat keramaian dan tempat rawan, sosialisasi melalui radio, serta sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Melalui operasi Zebra Siak, sebagai penegakan hukum. Tujuan salahsatunya adalah sebagai cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2017, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta membangun kesadaran masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Dasmaliki juga mengimbau, agar seluruh pengendara di Kabupaten Rohul melengkapi surat menyurat kendaraaan dan kelengkapan berlalulintas.
“Polisi akan menindak pengendara, yang ditemukan tidak mengindahkan aturan berlalulintas, termasuk pengendara yang berpotensi sebabkan kecelakaan di jalan raya, seperti mobil atau truk bak terbuka yang mengangkut orang,” janji Dasmaliki. ** ALFIAN **