PemerintahanRiau

Dewan Melunak, Tatib Pemilihan Wagubri Boleh Calon Luar Riau

ahersonPEKANBARU, Riau Andalas.com – DPRD Riau tuntaskan pengesahan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur Riau. Dalam waktu dekat ini DPRD Riau segera jadwalkan pemilihan Wagubri yang sudah lama kosong.

Namun pengesahan Tatib Wagubri tersebut sedikit berbeda dengan statement tim pansus Wagubri DPRD Riau sebelumnya yang akan memasukan kearifan lokal untuk membatasi calon wagubri dari luar Riau, karena menimbang penguasaan terhadap daerah dan masyarakat Riau.

Sesuai tatib yang telah di sahkan itu, Wagubri boleh berasal dari luar Riau, dengan catatan paham dengan kondisi daerah dan masyarakat Riau. Terutama kebidayaan yang ada di Riau.

Menurut ketua tim pansus Wagubri DPRD Riau, Aherson penetapan tatib pemilihan Wagubri tersebut sesuai dengan undang-undang dan aturan pemilihan. Dimana untuk wakil kepala daerah ini tidak ada batasan calon dari luar daerah. Untuk itu tidak bisa dimasukan kearifan lokal yang bisa membatasi seseorang menjadi kepala maupun wakil kepala daerah.

“Untuk mengutamakan putra daerah itu bisa saja, tapi semua itu kembali pada partai pengusung yang telah melakukan penilaian,” katanya.

Intinya katanya, saat ini untuk pemilihan Wagubri DPRD Riau sudah menuntaskan pembuatan Tatib, tinggal pengajuan dari pihak pemilik kewenangan dalam hal ini partai Golkar yang sudah bisa dijadwalkan pemilihan kedepanya.

Sedangkan untuk pemilihan, DPRD Riau akan membentuk panitia pemilihan dari seluruh ketua fraksi di DPRD Riau yang akan bekerja sesuai teknis pemilihan. Dimana untuk calonnya DPRD Riau akan kembali menyurati Gubernur Riau untuk segera mengirimkan nama calon yang akan dipilih.

“Kita berharap nama-nama calon itu sudah ada, agar pemilihan bisa segera dilaksanakan,” tutur politis Demokrat ini. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *