Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Pemalsuan SK Kepala BKD Rohul , Asisten III Sri Mulyati Diperiksa Polisi

sk-palsu-dan-poto-asisten-iii-sekkab-rokan-hulu-696x483

ROHUL, Riau Andalas.com – Hj. Sri Mulyati, Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu (Setda Rohul), Riau, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Rohul terkait kasus pemalsuan SK Kepala BKD Rohul, yang dilaporkan kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu, Rabu (28/9/2016)

Pantauan wartawan Media ini ‎di Mapolres Rohul, Sri Mulyati yang akrab dipanggil Eneng, masuk ke ruang penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim (Tipikor Sat Reskrim) sekitar pukul 10.00 Wib.

Selama tiga jam lebih eneng diicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik, menyangkut peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul.

Sekitar pukul 13.15 Wib, Eneng keluar dari ruang penyidik dengan wajah kelelahan. Saat ditanyai wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi, Dia hanya tersenyum dan tidak mau  menjawab pertanyaan wartawan. “Apa kabar ?,” tanya eneng kepada wartawan sambil berlalu menaiki mobilnya.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP M.Wirawan Novianto, menyebutkan pemeriksaan Sri Mulyati dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaan kasus pemalsuan SK Kepala BKD tersebut, karena namanya disebut oleh saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.

“Ya, nama buk Sri Mulyati kan disebut dalam keterangan saksi yang sudah dipanggil penyidik dalam pemeriksaan kasus itu, jadi Dia dipanggil untuk dimintai keterangan juga,”kata M.Wirawan kepada awak Media‎ usai pemeriksaan.

Kasat Reskrim juga menyebutkan dalam kaitan kasus itu, Sekkab Rohul, Damri Harun juga dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. **Alf **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *