Hukum&KriminalRohil

Pelaku Pencurian Laptop Diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko.

2016-09-09_18-14-12

BAGAN SIAPI-API, Riau Andalas.com-Warga Bagan Hulu Zulfrizal Alias Uli  (27) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko lantaran akibat perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian Laptop merk ACER. Zul ditangkap pada Rabu (7/9/2016) sekitar pukul 19.30 WIB tepatnya di Jalan Tanah Putih, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

 

Informasi dirangkum Riau Andalas.com, Jumat (9/9/2016), bahwa Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, SIk, MH melalui
Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH menjelaskan awal mulanya kejadian pencurian itu adalah pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pelapor hendak pergi mengajar, namun pelapor mendapat kabar dari orangtuanya bahwa dinding rumah korban yang terbuat dari papan Sudah terbuka dan barang milik pelapor berupa 1 (satu) unit laptop merk ACER dan 1 (satu) unit handphone merk ADVAN sudah raib.

 

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Bangko guna dilakukan proses lebih lanjut.”terang Pangeran.

 

Menindaklanjuti laporan  tersebut pada hari Rabu tanggal 07 September 2016 sekitar pukul 19.30 WIB. Anggota unit opsnal Polsek Bangko mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Tanah putih Kecamatan Bangko.

 

“Atas informasi tersebut anggota opsnal langsung  melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kini pelaku pencurian itu sudah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut,”
tandas Pangeran.

 

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi No.Pol: LP/196/VIII/2016/Riau/Res Rokan Hilir/Sektor Bangko tanggal 28 Agustus 2016.***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *