33 Ribu Penduduk Rohul Belum Rekam KTP

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Sampai Semester I per Juni 2016, jumlah penduduk Rokan Hulu (Rohul) terdata 550.551 jiwa setelah dilakukan pembersihan data oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul, dan 33 ribu penduduk belum lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Itu diakui Kepala Disdukcapil Rohul, Irpan Rido, Senin (5/9/2016), saat ditanya terkait adanya tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) batas waktu perekaman e-KTP hingga 30 September 2016.
Irpan Rido mengaku, sejak adanya instruksi Mendagri batas waktu perekaman e-KTP hingga akhir September 2016 mendatang, saat ini warga yang melakukan perekeman dan pengurusan e-KTP meningkat 2 kali lipat sebelum adanya instruksi Mendagri batas waktu perekaman e-KTP.
Sebut Irpan Ridho, pada hari-hari biasa sebelum ada instruksi Mendagri warga pengurus e-KTP 200 hingga 250 orang setiap harinya, tapi sejak adanya instruksi Mendagri meningkat 100 persen 400 sampai 500 warga per harinya. Dimana surat instruksi Mendagri sejak pertengahan Agustus 2016, dan surat edaran sampai ke Disdukcapil Rohul 1 September 2016 lalu.
“Sikapi instruksi Mendagri, kita lakukan jemput bola dengan datangi desa-desa jauh dari ibukota. Kita lakukan perekaman langsung ke warga, dengan sistim off line bekerjasama dengan Kepala desa, dengan menurunkan petugas,” terang Irpan Rido.
Menurutnya lagi, hingga saat ini warga wajib e-KTP di Rohul terdata 376.376 jiwa, yang sudah melakukan perekaman namun belum tercetak dan siap e-KTPnya terdata 8.600 jiwa.
“Diperkirakan, sekitar 33 ribu penduduk belum lakukan perekaman e- KTP, namun jumlah itu belum rekam dan masih akan dilakukan pembersihan karena banyaknya data penduduk yang ganda,” ungkap Irpan lagi.
Sedangkan dari data semester I per Juni 2016 penduduk Rohul 550.551 jiwa setelah dilakukan pembersihan data, itu sudah dikeluarkan data penduduk yang ada di 5 desa yang sengketa dengan kabupaten Kampar. Kini dalam melayani penduduk yang melakukan perekaman e-KTP tidak ada permasalahan, namun stok blanglo e-KTP yang ada saat ini tinggal 920 keping, itu pun untuk kebutuhan 3 hingga 4 hari saja. Untuk blangko yang habis, biasanya pihaknya akan memesan dan menjemputnya langsung ke Kemendagri, dimana stok biasanya capai 4000 keping dan itu tergantung kebutuhan. Karena antrian, maka kita harus pesan dulu ke Kementrian, setelah itu baru dijemput,” kata Irpan Rido lagi.**(Alfian)