Hukum&KriminalRohil

Lagi Lagi, Dua Penadah Curanmor Asal Tambusai Rohul Diringkus Polisi

small_32pelaku-curanmor (1)

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Dua penadah hasil curian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi di Kecamatan Tambusai. Keduanya warga Dusun Tiongkok Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai, FS alias Feri (18) dan Mis alias Ipan (44), keduanya diringkus personil Polsek Rambah dari dua tempat berbeda.

Feri dan Ipan, ditangkap di dua tempat berbeda pada, Selasa (16/8/2016) kemarin sekitar pukul 14.00 Wib. Menurut Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, awalnya tersangka Feri ditangkap hasil operasi dipimpin Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi.

“Keduanya, ditangkap setelah warga melaporkan adanya transaksi jual beli sepeda motor hasil curian,” sebut IPDA Efendi, Kamis (18/8/2016).

Feri ditangkap di lokasi bilyar, juga polisi sita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z biru milik Sarjono, yang hilang di Kecamatan Rambah awal Agustus 2016 lalu. Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/ 75/ VIII/ 2016/ Sek. Rambah, tanggal 09 Agustus 2016.

Hasil pengembangan tersangka Feri, polisi juga berhasil menciduk Ipan di Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai, tanpa adanya perlawanan.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah untuk proses lebih lanjut,” sebut IPDA Efendi Lupino. (Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *