PemerintahanRohul

JCH Rohul Selesai Bayar Dam

DAM 2
 
ROKAN HULU, Riau Andalas.com Kepala (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Elfalisman SAg, menyatakan bahwa sebanyak 235 Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul, yang tergabung pada Kloter VII bersama 204 JCH Dumai, saat ini sudah selesai bayar Dam, yakni dengan memotong seekor kambing, sebagai denda dari pelaksanaan Haji Tamattuk.
 
Dikatakannya, bahwa pelaksanaan Ibadah Haji itu ada tiga bentuk. Pertama, Haji Tamattuk, yakni haji bersenang-senang, dimana para JCH melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, kemudian istirahat beberapa waktu, lalu kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah haji. Waktu pelaksanaan ibadah umroh dan haji satu masa, hanya diselingi dengan waktu istirahat beberapa hari.  
 
Kedua, Haji Ifrad, yakni melaksanakan ibadah umroh dahulu secara tersendiri, kemudian pulang ke tanah air, setelah itu pergi lagi ke tanah suci khusus untuk melaksanakan ibadah haji. Sehingga antara ibadah umroh terpisah waktu pelaksanaanya dengan ibadah haji. 
 
Ketiga, adalah Haji Qiron, yakni pelaksanaan ibadah haji secara bersamaan antara Umroh dan Haji, dimana setelah melaksanakan umroh, langsung melaksanakan ibadah haji. Pelaksanaannya bersambung antara pelaksanaan ibadah umroh dengan pelaksanaan ibadah haji.
 
Berdasarkan laporan yang disampaikan secara resmi oleh Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kloter VII Drs H Syahruddin MSy dan Ketua Kloter VII Embarkasi Batam Sudarmanto SAg dari Makkatul Mukarromah, menyatakan bahwa para JCH Rohul dan Dumai, semuanya telah membayar Dam, dengan memotong seekor kambing bagi setiap JCH.
 
Pemotongan Kambing sebagai pembayaran Dam tersebut, dilaksanakan di Kaqi, 13 KM dari Masjidil Harom, sebuah tempat khusus, pemotongan Kambing bagi para JCH. Di tempat pemotongan hewan ini, terdapat pasar penjualan kambing, sehingga para JCH dapat memilih kambing yang akan dipotongnya sebagai Dam.
 
Syahruddin juga melaporkan, bahwa para JCH juga telah dibawa melihat Gua Hiro, tempat Nabi Muhammad SAW bertahannust/beribadah mendekatkan diri keada Allah SWT sesuai ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim AS. Kemudian Nabi Muhammad SAW dilantik menjadi Nabi dan Rasul di tempat ini, yang ditandai dengan turunnya wahyu pertama, lima ayat pertama dalam Surat Al-Alaq. ** ( Alfian)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *